Suami Istri Asal Sergai Kompak Cabuli Pekerja di Bawah Umur, Bahkan Divideokan

Sebarkan:

Ilustrasi/net
BATUBARA - Seorang pengusaha judi tembak ikan berinisial KS (42), warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendekam di terali besi Mapolres Batubara.

Pria bersuami tersebut ditahan atas tuduhan pencabulan dan penyekapan terhadap seorang pekerjanya sebut saja Melati yang masih berusia 17 tahun, warga Kabupaten Batubara.

Mirisnya, aksi tersangka KS diduga melibatkan istrinya yang turut berperan membuat video cabul korban, agar takut untuk melaporkan kejadian kepada orang tuanya.

Orang tua korban sebut saja NN (47) menceritakan, kejadian yang menimpa putrinya diketahui setelah seorang teman anaknya bercerita. "Begitu mendengarnya saja kaget dan kesal, makanya kami laporkan resmi ke Polres Batubara," kata NN kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Diceritakan NN, sebelumnya putrinya bekerja dengan KS yang berbinis di bidang permain judi tembak ikan di Kabupaten Sergai. Selama dalam bekerja, ternyata putrinya dicabuli bahkan aksi itu didukung istrinya berinsial R.

"Anak saya sempat direkam, supaya takut tidak mengadukan nasibnya dicabuli tersangka KS. Bahkan anaki saya sempat disekap di salah satu rumah kost di Batubara. Di rumah itu anak saya direkan ketika melakukan hubungan badan," katanya.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi melalui Plt Kasi Humas IPTU Fahmi membenarkan penangkakan KS, dan hingga kini penyidik sudah melayangkan panggilan terhadap istrinya berinsial R. (zein/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com