Empat Pelaku Penganiaya Jeffry Wartawan Madina Diringkus Tim Gabungan Polda Sumut

Sebarkan:

Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza. (foto/ist)
MADINA - Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) di-back up unit Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan 4 orang yang diduga tersangka pengeroyokan wartawan Jeffry Barata Lubis.

Para pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ada Senin (7/3/2022). "Iya sudah berhasil ditangkap 4 orang pelaku di wilayah Paluta," kata Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Senin (7/3/2022).

4 orang pelaku yang ditangkap yaitu; AW, SAL, EM, dan MZ dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polda Sumut. "Sesuai perintah bapak Kapolda, 4 orang pelaku dibawa ke Polda nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut," katanya. 

Sementara itu Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan.

"Kami sekarang mulai lega karena tersangka sudah berhasil ditangkap kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Madina atas atensinya dalam mengungkap kasus ini, begitu juga kepada bapak Kapoldasu Irjen pol Panca Putra Simanjuntak," katanya. 

Ridwan berharap para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.

Ditambahkan Direktur LBH PWI Sumut, Amrizal, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian atas perhatian khusus mengungkap kasus ini. "Kami tadi sudah ketemu pak Kapolres, kami melihat Polisi benar-benar kerja maksimal menangkap pelaku, "Mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas," pesan Amrizal. (fadli/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com