Kapolres Siantar Ajak Granat Sumut Gagas Rumah Rehabilitasi Korban Narkoba

Sebarkan:

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar bersama pengurus DPD Granat Sumut. (foto/ist)
PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengajak Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumatera Utara , membangun rumah rehabilitasi korban narkoba.

Hal itu disampaikannya saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Sumatera Utara, M Fendi (Sekretaris) , Budi Dharma (wakil sekretaris) ,Wilson Manurung (kabid kerjasama) dan Bungaran (humas) di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022).

Dikatakan Boy, pengguna narkoba cukup tinggi di kota Pematangsiantar terbukti dengan adanya pengungkapan kasus narkoba hampir setiap hari.

"Kota Pematangsiantar butuh rumah rehabilitasi untuk menolong para korban narkoba, karena itu saya berharap kerjasama DPD Granat Sumatera Utara untuk merealisasikanya," ungkap Boy didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Rudi Panjaitan.

Kapolres berharap Granat tetap berperan aktif mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat.

Pengurus DPD Granat Sumatera Utara menemui kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan harapan pengurus cabang di Pematangsiantar dapat seger dibentuk.

"Pengurus Sumatera Utara berharap pengurus Granat kota Pematangsiantar dapat segera dibentuk sehingga bisa bersinergi dengan Polri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat," ujar Wakil Sekretaris DPD Granat Sumut, Budi Dharma.

Pada pertemuan itu Polres Pemtangsiantar dan DPD Granat Sumatera Utara sepakat saling mendukung dalam upaya pencegahan penyalanhgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat dengan saling berbagai informasi dan tukar pikiran. (davis/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com