Nyambi Jualan Narkoba, Usai Gotong Royong Kepling di Sibolga Diringkus Polisi

Sebarkan:

Seornag kepling (tengah) di Sibolga ditangkap karena menjual narkoba. (foto/ist)
SIBOLGA - Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) tertangkap tangan karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 85,95 gram.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin mengatakan, aparat lingkungan bernisial TCHH alias T (43) ini ditangkap dari sebuah kedai di Kelurahaan Hutabarangan, pada Jumat (25/3/2022) kemarin saat dia sedang beristrahat usai memimpin gotong royong bersama warganya.

"Sabu-sabu itu sendiri diperoleh TCHH dari seseorang di Kota Tanjung Balai. Berawal dari permintaannya kepada seorang temannya untuk bisa menyediakan narkoba untuk dijualnya. Alasannya, karena dia (TCHH) sudah tidak memiliki uang lagi (kandas)," kata Sormin, Sabtu (26/5/2022).

Sabu-sabu, lanjut Sormin, kemudian dikirim oleh seseorang dari Tanjung Balai sebanyak 100 gram seharga Rp55 juta. Sistem pembayaran dilakukan kemudian setelah barang terjual. 

"Atas perbuatannya itu, TCHH dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Sormin. 

Raih Reward

Sementara atas terungkapnya kasus narkotika yang melibatkan aparat lingkungan ini, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja kemudian memberikan apresiasi berupa reward kepada 6 personil Polres Sibolga yang terlibat di dalam pengungkapan kasus tersebut. 

Keenam personil Polres Sibolga itu, yakni Kasat Narkoba, AKP Sugiono, Kanit Idik Sat Narkoba, Ipda Boy A Hutasoit, Bripka Freddy SM Simanjuntak, Bripka M Reza H Siregar, Briptu Rahmat Rasid dan Bripda Agre L Purba.

"Saya ucapkan selamat kepada penerima piagam, karena kasus narkotika seberat 85,95 gram ini dapat menyelamatkan lebih kurang 800 orang. Jadilah ini contoh dan motivasi bagi yang lain untuk mendapatkan reward,” kata Taryono, dalam arahannya saat memberikan reward tersebut, Sabtu (26/3/2022). (jhonnysimatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com