MADINA - 14 orang terjaring dalam razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (30/3/2022) malam.
Razia penyakit masyarakat dipimpin Sekretaris Satpol PP, Yuri Andri didampingi Kepala Bidang Trantibum, Ismail Saleh Dalimunte, Kepala Seksi Operasi, Amruddin Nasution, Kepala Seksi Pengawalan, Agus Sunara, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan, Kido Batubara beserta anggota.
Dari 14 orang yang terjaring, tiga orang pasangan merupakan anak di bawah umur dan diamankan saat berada di dalam salah satu hotel. Dari pengakuannya mereka berasal dari Kecamatan Sinunukan.
Sementara delapan orang lainnya diamankan di salah satu tempat hiburan malam di lintas Timur, Panyabungan.
"Tiga pasangan yang kita amankan adalah anak di bawah umur dari pengakuannya mereka ini mau bermain di salah satu objek wisata yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan satu pasangan mengaku sudah nikah sirih, kita belum percaya sebelum ada bukti dan saksi dari orang tua," kata Kabid Trantibum Ismail Saleh Dalimunthe.
Lebih lanjut ia menyampaikan razia pekat yang dilaksanakan ini sesuai dengan arahan dari Bupati Madina HM Jafar Sukhairi kepada Kasatpol PP.
"Razia ini sesuai arahan dari bapak Bupati Madina dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan," ujarnya. (fadli)