Kapolda Sumut dalam keterangannya di Polres Siantar. (joenainggolan/mm) |
"Karena bapak yang bersangkutan seorang purnawirawan, itu dianggap berseberangan dengan pahamnya," ucap Panca dalam keterangannya saat mengunjungi Polres Siantar, Senin 21 Maret 2022 malam.
Pelaku, katanya, bahkan beberapa kali meminta pada kedua orangtuanya untuk menonton video ceramah itu dengan bersama. "Dan menurut pengakuan orangtuanya, ini memang berbeda dengan perilaku-perilaku sebelumnya," kata Panca.
Perilaku wanita berusia 23 tahun itu berbeda setelah berpisah dari suami keduanya. "Baik dari penampilan maupun pemahaman dia," papar Panca mengakhiri.
Sebelumnya, FAM dengan sepeda motor Honda Scoopy BK 5756 TAK menabrak pintu masuk Polres Pematangsiantar. Dia diketahui masuk dan memecahkan kaca ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Senin 21 Maret 2022 pagi.
Tercatat, FAM merupakan warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sebelum peristiwa itu terjadi, dia terlihat ugal-ugalan saat berkendara melintas dari seputaran Jalan Sutomo menuju Polres Siantar. (joenainggolan/mm)