Polres Sidimpuan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Dokter Gigi, Korban Tewas Dicekik dan Dibekap 2 Pelaku

Sebarkan:


Dua tersangka memerankan rekontruksi untuk melengkapi BAP. (foto:mm/thoriq)

PADANGSIDIMPUAN - Polres Kota  Padangsidimpuan menggelar rekontruksi pembunuhan drg. IGH (70) . Rekontruksi yang berlangsung dalam 15 adegan diperankan langsung kedua tersangka RH dan PS, Selasa (8/3/2022).

Dalam peran ini tergambarkan, korban dr. IGH tewas dicekik dan dibekap ketika memergoki kedua pelaku yang menyatroni rumahnya di Bagas Godang, Jalan Ompusarudah, Kecamatan Hutaimbaru pada bulan 12 tahun 2021 lalu.

Kedua tersangka RH dan PS diringkus didua lokasi terpisah pada Februari 2022 lalu. Kedua tersangka ditangkap berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang dijual tersangka kepada seorang penadah.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno menjelaskan, rekonstruk digelar untuk melihat gambaran tindakan pidana yang terjadi dan disingkronkan dengan keterangan kedua tersangka di BAP. 

Dalam rekontruksi tergambar jelas tindakan tersangka RH dan PS. Sebelum beraksi, kedua tersangka memantau korban dari salah satu warung di depan rumah yang menjadi sasaran.

Setelah situasi aman, pelaku memanjat dinding lalu masuk kehalaman belakang rumah korban. Selanjutnya tersangka PS dan RH masuk ke kamar mandi dalam kamar pribadi korban dengan cara merusak pentilasi.

Selanjutnya tersangka RH mengintip korban yang sedang menonton TV. Tiba-tiba, korban IGH berdiri lalu jalan ke kamar mandi. Tersangka RH dan PS lalu bergegas sembunyi di bawah tempat tidur, depan kamar mandi.

Ketika korban hendak masuk ke kamar mandi dan melihat pentilasi terbuka, tersangka RH menendang IGH dari posisi belakang hingga terjungkal dalam kondisi telungkup di lantai. Selanjutnya tersangka PS memegang tangan korban, sedangka RH menutup mulut dan hidung korban dan mencekik lehernya hingga pingsan dan meninggal dunia.

Selanjutnya korban mengambil 2 unit handphone dan 3 tas sandang korban yang berisi uang tunai Rp1,1 juta. 2 unit handphone dijual dengan harga Rp1 juta. Pelarian kedua tersangka kandas, karena jejaknya ditemukan petugas kepolisian Polres Kota Padangsidimpuan. (thoriq/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com