Bobby Ditangkap Polsek Deli Tua, Sejumlah Barang Bukti Disita

Sebarkan:
Besi jembatan lintasan rel KA di Kelurahan Pangkalan Mansyur tinggal kerangka habis dicuri. (foto/ist)
DELI TUA - Bobby Sitinjak (33) diringkus Sat Reskrim Polsek Deli Tua. Pria warga Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, ditahan atas tuduhan mencuri besi jembatan rel Kereta Api (KA), Jumat (8/4/2022).

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim IPTU Irwanta Sembiring, mengatakan,tersangka melakukan aksi kejahatan bersama dua rekannya berinsial RG dan TS yangkini masih dalam pengejaran.

Saat disergap, tersangka Bobby sedang beraksi memotong besi jembatan lintasan KA di Jalan Karya Apri, Kelurahan Pangkalan Mansyur. Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan mesin potong gerindra tangan. Sejumlah barang bukti potongan besi diamankan ke Mapolsek.

"Tersangka kita tangkap setelah mendapatkan laporan warga sekitar yang melihat aksi tersangka memotong besi jembatan," kata Irwanta, Sabtu (9/4/2022).

Dari pemeriksaan awal, tersangka Bobby sudah dua kali menjalankan aksinya mencuri besi jembatan KA yang merupakan aset PJKA. "Dari pemeriksaan awal barang yang dicuri mendapai 400 kg," jelasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (abdoel/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com