BPJamsostek Kembali Salurkan Santunan Sebesar Rp 214 Juta

Sebarkan:

MEDAN (MM) - BPJAMSOSTEK kembali menyalurkan kewajibannya selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai amanat pemerintah kepada para pekerja yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK.

Kali ini santunan diberikan kepada ahli waris salah satu pekerja di PT Wirataco Mitra Mulia atas nama Fuadi yang meninggal dunia ketika sedang melakukan pekerjaannya. Total santunan yang diberikan sebesar Rp 214 juta rupiah yang merupakan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia.

PT Wirataco Mitra Mulia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi yang merupakan perusahaan aktif BPJAMSOSTEK Meulaboh dengan kategori perusahaan dengan resiko kerja yang tinggi sehingga perlindungan bagi pekerjanya merupakan salah satu keharusan yang harus dijalankan oleh perusahaan.

Penyerahan santunan kali ini dilakukan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Meulaboh, Achmad Ramli didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Safarrullah dan Pembinan Perusahaan, T Emir Rizky. Sementara dari PT Wirataco Mitra Mulia, santunan diterima oleh perusahaan mewakili ahli waris alm Fuadi.

Kepala BPJAMSOSTEK Meulaboh, Achmad Ramli, Rabu (20/4/2022) menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian yang menimpa alm. Fuadi dan berharap santunan yang diberikan bisa meringankan perekonomian keluarga yang ditinggalkan.

Ramli juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak perusahaan yang telah peduli dan mau mendaftarkan tenaga kerjanya sehingga kasus kecelakaan kerja dan dampak bagi keluarga pekerja dapat diminimalisir oleh BPJAMSOSTEK.

“Semoga santunan ini dapat bermanfaat dan meringankan sedikit perekonomian keluarga yang ditinggalkan dan melalui hal ini juga menjadi awareness kita bersama akan pentingnya perlindungan bagi para pekerja,” pungkas Ramli.

Dalam kesempatan lain saat ditemui di ruang kerjanya di Medan, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana juga menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu pekerja PT Wirataco Mitra Mulia saat menjalani pekerjaannya.

Panji mengatakan bahwa pentingnya kesadaran bagi kita semua untuk melindungi hak normatif pekerja berupa perlindungan kerja terlebih manfaat itu dapat dirasakan jika risiko terjadi.

"Kami berupaya semaksimal mungkin dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh para pekerja dan ahli waris nya jika pekerja meninggal dunia, semoga santunan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya sebagai penyambung perekonomian keluarga saat ditinggal Tulang Punggung Keluarga," Tutup Panji. (arie)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com