Peran KNEKS Menjadikan Indonesia Pusat Industri Halal Dunia

Sebarkan:

Sunarji Harahap, M.M. (foto/ist)
KNEKS bersama Pemerintah membidik target ambisius menjadikan Indonesia sebagai kiblat industri halal dunia. Dengan meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, Indonesia melakukan lompatan besar untuk menguatkan ekosistem ekonomi syariah Indonesia karena membangun ekosistem ini paling sulit.

Masterplan ini akan menjadi panduan kita semua untuk dijalankan dalam pelaksanaannya, dimonitor progres perkembangannya, dan dipastikan pencapaian-pencapaiannya. Penguatan rantai nilai halal dengan fokus pada sektor makanan dan minuman, fashion, pariwisata, media, rekreasi serta farmasi dan kosmetik dan keuangan syariah yang berbasis digital. Komitmen menjalankan masterplan ekonomi syariah Indonesia ini, maka Indonesia akan segera menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.Industri Halal dan Ekonomi syariah layak menjadi arus baru perekonomian Indonesia. 

Sumber ekonomi ini tidak inklusif hanya bagi kalangan Muslim saja, tapi juga menjaga serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nasional. Untuk mencapai hal ini perlu kerja sama dan kesadaran membangun industri halal, baik sosialisasi dalam negeri maupun luar negeri.

Pengembangan Industri Halal; Industri halal menjadi salah satu kekuatan siginifikan dalam pembangunan yang implikasinya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita besar bersama menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia pada tahun 2024.

Berdasarkan laporan Indonesia Halal Markets Reports 2021/2022, dengan adanya dorongan pertumbuhan ekspor produk halal ke luar negeri, Foreign Direct Investment (FDI) dan substitusi impor, Indonesia berpotensi meningkatkan PDB nasional sebesar 5,1 miliar dolar AS per tahun.

Dari sisi konsumsi, Indonesia merupakan pasar produk makanan halal terbesar di dunia dengan nilai mencapai US$ 144 miliar atau Rp 2.046 triliun (kurs Rp 14.208). Pasar produk makanan halal terbesar berikutnya, yakni Bangladesh (US$ 107 miliar) dan Mesir (US$ 95 miliar).

 Besarnya pasar produk makanan halal di Indonesia menjadi kesempatan untuk meningkatkan produksi produk makanan halal. Tidak hanya untuk memenuhi pasar dalam negeri, tetapi juga pasar internasional yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Hal ini menunjukan kapabilitas, kapasitas dan keseriusan para pemangku kepentingan di Indonesia dalam menggarap pasar halal. Potensi industri halal didukung dengan populasi Muslim dunia tahun 2030 yang diproyeksi mencapai 2,2 miliar orang atau 26,5% dari populasi dunia. Hal ini mendorong potensi pasar halal global yang sangat besar.

Data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 menunjukkan bahwa market size ekonomi Syariah di industri halal mencapai USD2,2 triliun pada 2019 untuk kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan lain lain. Data ini meningkat 3,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), peringkat ekonomi Syariah Indonesia naik dari kelima menjadi keempat, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Indikator GIEI menunjukkan Indonesia berada pada posisi teratas sebagai konsumen makanan halal, urutan kedua sebagai kosmetik halal, dan peringkat keempat konsumen obat-obatan halal dunia.

Penguatan ekosistem halal value chain terutama sektor pertanian yang terintegrasi, makanan dan minuman halal, dan fashion muslim. Pengembangan fokus pada makanan halal dan modest fashion akan lebih unggul daripada sektor lain.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi program-program prioritas untuk menunjang upaya pengembangan industri halal yaitu menyatukan langkah menuju pusat produsen halal terkemuka dunia.

Pengembangan industri produk halal yang mencakup kodifikasi data industri produk halal, masterplan industri produk halal, pembentukan task force lintas kementerian lembaga terkait percepatan implementasi sertifikasi halal UMK, serta riset dan inovasi produk halal berbasis teknologi. Pemerintah terus mendorong pengembangan industri halal di Indonesia.

Halal kini sudah menjadi trend di dunia. 1/3 populasi dunia adalah Muslim. Islam menjadi salah satu agama terbesar yang paling cepat berkembang di dunia, saat ini mencapai 1,8 Milyar orang. Berbicara tentang halal belakangan ini tidak hanya booming di masyarakat muslim saja, tetapi sudah menjadi urusan banyak kalangan. Banyak negara maju di Asia, Eropa dan Amerika, telah mengkonsentrasikan diri pada bidang halal.

Upaya penyempurnaan fase awal penerapan blueprint pengembangan ekonomi syariah yang difokuskan pada pembentukan fondasi yang kuat didukung dengan terbentuknya infrastruktur yang memadai guna mewujudkan national halal value chain. Pada periode tahun-tahun berikutnya, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan memasuki fase kedua dalam bentuk “Penguatan strategi dan program ekonomi keuangan syariah.  Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak blueprint pengembangan ekonomi syariah ini kita implementasikan, komitmen bersama lintas instansi dalam payung KNEKS semakin baik, utamanya dalam rangka mewujudkan pemberdayaan ekonomi syariah,  peningkatan alternatif pembiayaan didukung dengan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah serta optimalisasi pengembangan halal dan ekonomi syariah yang berbasis kajian dan riset.

Industri Halal sebuah kekuatan besar yang harus dilihat dan mulai dipikirkan, untuk mengambil peluang ekonomi yang begitu besar ini.Saatnya telah tiba untuk membangkitkan potensi ekonomi syariah di Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat Industri halal terkemuka di dunia karena Indonesia memang negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Ekonomi syariah dapat mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendorong keadilan sosial, dan juga melestarikan lingkungan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan.

Pemerintah telah membentuk manajemen eksekutif KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah) yang akan turut mengawal pelaksanaan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia ke depan sebagai motor penggerak keuangan dan ekonomi syariah Indonesia dengan berbekal pedoman Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah (MAKSI) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI).

Saat ini sudah ada marketplace yang tidak hanya 1-2 menawarkan produk-produk halal. Sebuah akselerasi  untuk kita memasarkan produk-produk kita yang sudah banyak. Sehingga kita tidak hanya menjadi negara konsumen terbesar produk halal global tetapi juga menjadi produsen terbesar dari produk-produk halal yang akan masuk ke negara-negara lain.

Pemerintah bersama KNEKS memiliki visi dan misi yang jelas, yaitu mempercepat realisasi target Indonesia menjadi kiblat keuangan dan ekonomi syariah dunia, dengan tujuan besar mencapai Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani.

Meningkatnya jumlah populasi muslim dunia menjadi pemicu utama naiknya trend produk halal. Dengan jumlahnya yang semakin meningkat, maka  kebutuhan muslim dunia juga akan ikut meningkat. Melihat respon positif dari dunia, gaya hidup halal menjadi mudah diterapkan di seluruh belahan dunia.

Jika masyarakat sudah teredukasi dan peduli akan pentingnya kehalalan, Indonesia akan menjadi role model dunia halal. Bangsa Besar adalah bangsa yang bisa menangkap peluang dan tanda zaman serta berpikir jauh ke depan, halal tidak sekedar kebutuhan umat Islam, melainkan sudah menjadi trend  global, yang bersifat universal yang tidak hanya booming di masyarakat muslim saja, tetapi sudah menjadi urusan banyak kalangan. Banyak negara maju di Asia, Eropa dan Amerika, telah mengkonsentrasikan diri pada bidang wisata halal.

Percepatan edukasi dan implementasi ini ditandai dengan perpanjangan tangan pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bertugas memberikan sertifikat halal produk makanan dan minuman, serta jenis produk lainnya. BPJPH  diresmikan 11  Oktober 2017 merupakan badan yang menjalankan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk. Adanya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat luas agar dapat mengkonsumsi produk halal bukan hanya menjadi life style tetapi sudah menjadi kebutuhan hidup kita.. 

Kesadaran memenuhi hak atas pangan halal oleh produsen terus meningkat secara global. Di negeri yang tidak akrab dengan term halal pun, pangan halal kini tidak lagi barang langka. Banyak maskapai kelas dunia menyediakan menu halal. Dikenal dengan sebutan Moslem Meal (MoML) diantaranya maskapai, mulai Japan Airlines, American Airlines, Singapore Airlines, Qantas, Chatay Pacific (Hong Kong), Saudia, Emirates, Qatar Airways, sampai Malaysia Airlines. Dalam penerbangan domestik India dan China pun, tersedia menu halal.

Mengkonsumsi produk halal, ia melanjutkan, adalah hak dasar setiap muslim. Ada dimensi kesehatan dan ekonomi di dalamnya. Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, tanpa diminta, seharusnya negara hadir melindungi hak dasar warganya. Hal ini dilakukan supaya pengusaha sadar akan tanggung jawabnya dalam melindungi konsumen.

Konsep halal dapat dipandang dari dua perspektif yang pertama perspektif agama yaitu sebagai hukum makanan sehingga konsumen muslim mendapat hak untuk mengkonsumsi makanan sesuai keyakinannya. Ini membawa konsuekensi adanyaperlindungan konsumen. Yang kedua adalah perspektif industri. Bagi produsen pangan, konsep halal ini dapat ditangkap sebagai suatu peluang bisnis. Bagi industri pangan yang target konsumennyasebagian besar muslim, maka tentu saja dengan adanya jaminan kehalalan produk akan meningkatkan nilainya yang berupa intangible value.

Indonesia menjadi bangsa pemenang. Di era cultural industry atau creative industry, –era setelah agriculture, manufacture, dan information technology versi Alfin Toffler dalan the thirth wave–, Indonesia punya potensi menjadi pemenang. “Pariwisata termasuk dalam creative industry, karena di pariwisata pun kita bisa jadi pemenang,

Wisata halal merupakan salah satu bidang yang mendominasi perdagangan bebas. Iklim wisata global akan dipengaruhi dengan kuat oleh negara-negara yang mampu menguasai bisnis pangan dunia. Kompetisi perdagangan bebas menekankan pada harga dan kualitas. Sebuah teori kunci untuk perdagangan;  yang harus dipahami adalah bahwa pertumbuhan suatu bisnis sering tergantung pada daya saing yang kuat dan  secara bertahap membangun inti dari pelanggan setia yang dapat diperluas dari waktu ke waktu . Terciptanya kedaulatan wisata halal dalam negeri akan menjadi urgensi kemampuan bangsa kita bersaing dalam perdagangan pangan global

Halal tourism mengedepankan produk-produk halal danaman dikonsumsi turis Muslim. Namun, bukan berarti turis non-Muslim tidak bisa menikmati wisata halal . Bagi turis Muslim, wisata halal adalah bagian dari dakwah. Bagi yang non-Muslim, wisata halal dengan produk halal ini adalah jaminan sehat. Karena pada prinsipnya, implementasi kaidah halal itu berarti menyingkirkan hal-hal yang membahayakan bagi kemanusiaan dan lingkungannya dalam produk maupun jasa yang diberikan, dan tentu memberikan kebaikan atau kemaslahatan secara umum, sesuai dengan misi Risalah Islamiyah yang bersifat Rahmatan Lil-‘Alamin. Sistemsyariah, mengajarkan manusia hidup tenang, aman dan sehat, seperti tidak menyediakan minuman beralkohol, hiburan yang jauh dari kemaksiatan dan keamanan dalam sistem keuangan.(*)

Penulis Sunarji Harahap, M.M. Pengamat Ekonomi /Dosen FEBI UIN Sumatera Utara / Guru SMA Unggulan AL – Azhar Medan / Pengurus IAEI Sumut.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com