Tim BPBD Batubara mengevakuasi jenazah Rosen Manurung di aliran sungai Gambus Laut. (foto/ist) |
Jenazah ditemukan sangkut di kayu aliran sungai mengenakan baju kaos orange, tanpa mengenakan celana, Rabu (27/4/2022) pukul 18.00 WIB. Polsek Limapuluh bersama tim BPBD Batubara menggunakan perahu karet selanjutnya mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Batubara.
Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi melalui Kanit Reskrim IPDA M.Siregar, Kamis (28/4/2022) mengatakan, penemuan jenazah pertama kali diketahui saksi Selfi Samosir (45), petani Desa Pematang Tengah, Kecamatan Limapuluh Pesisir.
Sore itu sekira pukul 18.00 WIB, Selfi meninjau kebun sawitnya melihat sesosok jenazah sangkut di kayu aliran sungai. Karena kurang pasti, Selfi kemudian memberitahukan hal itu kepada Marji (50), warga Desa Gambus Laut untuk datang melihat.
Marji selanjutnya memberitahukan temuan itu kepada Kepala Dusun (Kadus) VIII Desa Gambus Laut, Hermaedi (55) yang kemudian diteruskan ke Mapolsek Limapuluh dan tim BPBD.
Informasi diperoleh Kepolisian, korban Rosen terakhir kali dilihat warga pada Minggu 24 April 2022, hendak memancing di aliran sungai Desa Gambus Laut.
Hingga kini menyebab kematian korban masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum, namun dari hasil visum luar tidak ditemukan adanya luka kekerasan di tubuhnya. (zainuddin zein)