Curi Motor Petani yang Diparkir, Dua Abang Beradik Ditangkap Warga

Sebarkan:

Dua abang beradik bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tanah Jawa, Simalungun. (foto/ist)
SIMALUNGUN (MM) - Kompak mencuri sepedamotor, abang berinsial beradik RFP (21) dan HDP (18), ditangkap warga Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Informasi yang diperoleh, kedua saudara kandung warga Pematangsiantar itu kepergok warga saat akan membawa kabur sepedamotor Honda Verza milik petani yang sedang bekerja di sawah.

Sebelumnya, pemilik motor Josman Nainggolan (52) memarkirkan sepedamotornya sekitar 150 meter dari sawahnya dan saat sedang bekerja dibawa kabur kedua pelaku,namun warga memergokinya dan menangkap kedua abang beradik tersebut.

Kedua pelaku kemudian diserahkan warga ke Mapolsek Tanah Jawa untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Selamat yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku diduga pencuri sepedamotor itu." Sudah ditangani Polsek Tanah Jawa " ujar Selamat. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com