Imigrasi Polonia Teken MoU dengan Kejari Medan

Sebarkan:
Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Yan Wely Wiguna bertukar cinderamata dengan Kajari Medan Teuku Rahmatsyah,SH, MH. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Yan Wely Wiguna melakukan penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah, SH,MH.

Adapun perjanjian kerjasama yang dilakukan yaitu penanganan penyelesaian masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi kantor Imigrasi Kelas I TPI, sepenuhnya akan dikuasakan kepada Kejari Medan, kemarin.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Yan Wely Wiguna dengan Teuku Rahmatsyah, SH,MH, dihadiri Kabid Intelejen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kemenkumham Sumut, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Para pejabat struktural, JFT, dan JFU serta undangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Yan Wely Wiguna dimana sambutan beliau mengatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Medan yang berkenan mengasistensi msalah hukum yang akan dihadapi oleh Kanim Kelas I TPI Polonia. 

Sementara itu, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah mengatakan bahwa jajaran Kejaksaan Negeri Medan akan mendukung penuh dalam membantu menyelesaikan masalah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.

"Kejari Medan akan sepenuhnya membantu bukan hanya masalah hukum tapi sampai ke masalah penguasaan aset," tegasnya. (bari)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com