Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Sergap Penjual Sabu dari Bulan-bulan

Sebarkan:

Tersangka Narkoba Dodi Sahputra alias Putra diringkus polisi. (foto/ist)
BATUBARA (MM) - Seorang pemuda warga Dusun Pelangi, Desa Bulan-bulan, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara, dijebloskan ke terali besi Polres Batubara.

Dari tangan tersangka Dodi Sahputra alias Putra (27), diamankan satu bungkusan pelastik berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 21.30 gram atau senilai Rp10 juta.

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka Putra berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk mengelabui tersangka, petugas Satres Narkoba lalu malakukan under cover (menyamat) sebagai pembeli. Tak menduga pembeli seorang polisi, maka diaturlah transaksi di Desa Titi Putih, Kecamatan Limapuluh Pesisir, tak jauh dari pemakaman umum.

Dalam pertemuan itu, tersangka Putra menjual 21,30 gram sabu-sabu seharga Rp10 juta. Permintaan tersangka dipenuhi, dengan menyerahkan uang sebagaimana diminta. Selanjutnya tersangka memberikan bungkusan berisi sabu-sabu.

Setelah diperiksa barang bukti benar-benar narkoba, saat itu juga tersangka Putra disergap sejumlah petugas yang sudah mengintainya dari kejauhan.

Tersangka Putra tak berkutik, bersama barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com