Pelaku Penikaman Wanita di Belakang Pasar Horas Siantar Ternyata Warga Batubara

Sebarkan:
Tersangka pelaku pembunuhan AB alias U (37) warga Batubara diamankan Polres Pematangsiantar. (foto/ist)
PEMATANGSIANTAR (MM) - Motif penikaman wanita Jumiati alias Melda Siahaan, di belakang Pasar Horas, jalan Lokomotif, Pematangsiantar, Kamis (26/5/20220) akhirnya terungkap.

Seorang pelaku berinsial AB alias U (47), warga Kabupaten Batubara, ditangkap dan diperiksa Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.

Kepada penyidik, tersangka AB mengaku menikam korban karena kesal dimintai uang sewa kamar yang ditempatinya di rumah kontrakan korban.Padahal pelaku sedang tidak memiliki uang dan berjanji akan meminjam uang untuk membayarnya keesokan hari.

Namun korban tetap mendesak sehingga terjadi pertengkaran dengan pelaku hingga berujung korban ditikam pada leher dan punggung hingga tewas.

Usai menikam korban, pelaku berupaya kabur namun sekitar 2 jam setelah kejadian ditangkap di salah satu rumah di Jalan Mataram, kecamatan Siantar Utara.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung mengatakan,polisi menangkap tersangka di tempat kostnya beberapa jam setelah kejadian.

"Tim Reskrim Polres Pematangsiantar begitu menerima laporan warga terkait penikaman korban Jumiati langsung memburu diduga pelaku dan berhasil menangkapnya di tempat kostnya lebih kurang 2 jam setelah kejadian," kata Manurung. 

Polisi menurutnya masih memeriksa pelaku dan sejumlah barang bukti terkait kasus penikaman terhadap Jumiati yang tewas akibat luka tusuk di punggung dan lehernya sudah disita.(davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com