Tersangka narkoba mendekam di terali besi. (foto/ist) |
Akhir pekan lalu, seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu diciduk polisi dari halaman salah satu SD di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Dari pria berinisial Y alias C (23), petugas Satuan Reserse Nakotika Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kasat AKP Rudi Panjaitan polisi menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 0,21 gram yang sempat dibuang di selokan.
"Polisi menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di salah satu sekolah di kawasan jalan Sibatu-batu. Kemudian ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang disampaikan.Saat ditangkap pria Y berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan namun polisi meminta mengambilnya dan ditemukan satu paket sabu-sabu," ujar Rudi, Senin (23/5/2022)
Selain shabu-shabu polisi juga menyita handphoe, uang tunai sebanyak Rp530 ribu serta satu unit sepedamotor milik tersangka.
Kepada penyidik, tersangka Y mengaku membeli narkoba dari seorang pria berinisial B, namun polisi yang melakukan pengembangan belum berhasil menangkap. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka Y ditahan di Mapolres Pematangsiantar. (davis)