Polres Tapteng Gerebek Rumah Seorang Pengedar Narkoba di Sibolga

Sebarkan:
Tersangka narkoba dijebloskan ke terali besi Polres Tapteng. (foto/ist)
TAPANULI TENGAH (MM) - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tapteng mengamankan seorang nelayan terduga pelaku narkoba berinisial RSS (38), warga Jalan Malaka, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Selasa (17/5/22).

Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2,99 gram beserta berang bukti lainnya, berupa 1 unit timbangan digital dan 1 unit handphone (HP).

Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning mengatakan, penangkapan terduga pelaku narkotika berinisi RSS ini, berkat informasi masyarakat yang melaporkan tentang adanya pengedar sabu yang sering bertransaksi narkoba dirumahnya.

"Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono lalu memerintahkan tim opsnal (buru sergap) untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sabu milik terduga pelaku dirumahnya," kata Gurning, Jumat (20/5/2022).

Barang bukti narkoba milik terduga pelaku ini ungkap Gurning, ditemukan dari dalam sebuah dompet kecil. Di dalam dompet kecil itu berisi 4 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dibalut tisu putih.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, ditemukan dari lantai ruang tamu terduga pelaku. Sementara HP ditemukan dari lantai kamar tidur terduga pelaku.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku RSS pada saat itu juga digelandang ke Polres Tapteng berikut barang bukti guna diproses sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Gurning.

TKP Dipekuburan Cina

Dihari yang sama, tim opsnal Satres Narkoba Polres Tapteng juga berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba lainnya di Kota Sibolga. Terduga pelaku berinisial WKT (23), warga Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.

Menurut Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, terduga pelaku berinisial WKT ini diamankan petugas di lokasi pekuburan Cina Santeong di Kelurahan Pancuran Gerobak pada Selasa malam (17/5/2022) dengan barang bukti sabu seberat 1,20 gram. 

"Dia (WKT) waktu diamankan sedang menunggu orang untuk bertransaksi narkoba," kata Gurning. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com