Bawa Narkoba, 2 Cewek di Kisaran Diringkus Polisi

Sebarkan:

ASAHAN (MM) - Dua orang wanita warga Jalan Maria Ulfa Santoso Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur diamankan petugas Inti Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan.

Pasalnya kedua wanita berinisial AE (24) dan Y (40) diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku diamankan dari Lingk X Kel Binjai Serbangan Kec Air Joman Kab Asahan pada hari Minggu 12 Juni 2022 dengan barang bukti narkotika diduga sabu sabu berat 6,40 bruto dan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat,”kata Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH, Senin (13/6/2022).

Kapolsek menjelaskan kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di jembatan penghubung Kec Air Joman dan Kecamatan Sei Kamah.

Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli untuk bertransaksi di Lingk X Kel Binjai Serbangan Kec Air joman Kab Asahan tidak jauh dari Jembatan Pantrek.

“Ketika diamankan pelaku AE mengakui dengan kesadarannya sendiri ada membawa Narkotika jenis sabu dan pelaku kemudian mengeluarkan sabu sabu yang di sembunyikan dari ujung celana Jeans,”sebut Kapolsek.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya.(ismanto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com