Dagang Narkoba, Nelayan Sibolga Dijebloskan Penjara

Sebarkan:
Tersangka narkoba, JN alias J (34) mendekam di terali besi Polres Tapteng. (foto/ist)
TAPANULI TENGAH (MM) - Seorang nelayan berinisial JN alias J, (34), warga Jalan Kuali, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/6/2022).

Tersangka JN ditangkap karena dari tangannya ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 0,31 gram dan ganja seberat 2,52 gram. 

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, dalam keterangannya melalui Kasi Humasnya, AKP H Gurning, Rabu (15/6/2022) mengatakan, penangkapan terduga tersangka JN atas informasi masyarakat yang melaporkan kepada polisi bahwa ada seorang nelayan sering menjual narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Jalan Ambarawa, Pasir Bidang Tapteng.

"Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono saat itu, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya, Senin (13/6/22) sekira pukul 23.50 WIB, Tim Opsnal (buru sergap/buser) Satresnarkoba dipimpin Ipda Zul Ependi berhasil mengamankan JN," kata Gurning. 

Gurning mengungkapkan, ketika dilakukan penggeledahan saat itu, petugas menemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik bening seberat 0,31 gram dari tangan kanan terduga tersangka dan satu unit timah rokok silver berisikan lima ampul kecil ganja dibalut kertas putih dengan berat 2,52 gram.

"Juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone (HP) dan uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp300.000," imbuh Gurning.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, JN saat itu juga digelandang ke Polres Tapteng guna diproses sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu, Kasatres Narkoba, AKP Juli Purwono menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan menindak setiap pelaku tindak pidana narkoba. "Dalam hal ini, kami harapkan partisipasi masyarakat untuk dapat melaporkan dan jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian," tukas Juli. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com