Kasus Narkoba, Polres Siantar Tangkap 4 Pria dan 1 Wanita

Sebarkan:
Lima tersangka narkoba mendekam di terali besi Polres Pematangsiantar. (foto/ist)
PEMATANGSIANTAR (MM) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap lima tersangka narkoba, satu diantaranya wanita di dua rumah kost.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando didampingi AKP Rudi Panjaitan, mengatakan, polisi masih mendalami keterlibatan lima tersangka yang ditangkap pada akhir pekan kemarin  apakah hanya penggun atau pengedar narkoba.

Dari salah satu tempat kost di jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (16/6/2022) malam, polisi menangkap seorang wanita berinisial AFA (29) saat sedang berdiri di depan kostnya.

Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan  paket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 0,36 gram yang disembunyikan di selipan celananya.

Polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap SAP (31) warga Kabupaten Simalungun yang diduga menjual narkoba jenis sabu kepada AFA.

Sehari kemudian, Jumat (17/6/2022) Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menangkap 2 pria dari salah satu tempat kost di kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dari KAWS (20) yang berada di salah satu kamar kost polisi menemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 15,49 gram.

Kemudian dari rekannya yang juga berada di dalam kamar yang masih berusia di bawah umur ditemukan 11 paket shabu-shabu dengan berat 1,96 gram.

Penangkapan kedua tersangka merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang pria berinisial MDS (19) di jalan Rajamin Purba dengan barang bukti 0,29 gram shabu-shabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan, polisi berhasil menangkap para pelaku yang terlibat narkoba berkat informasi masyarakat.

"Polres Pematangsiantar mengapresiasi informasi masyarakat untuk mengungkap kasus narkoba, semoga masyarakat tetap proaktif membantu polisi dalam pemberantasan narkoba," ujar Rudi. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com