Lanal TBA Tangkap 2 Nelayan, 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi Disembunyikan di Peti Ikan Disita

Sebarkan:
Barang bukti narkoba sabu-sabu dan esktasi diamankan petugas Lanal TBA. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil meringkus 2 pria pemasok narkoba jaringan internasional di perairan Asahan.

Dalam penyergapan ini, petugas mengamankan 29 bungkus diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan 60 ribu butir pil esktasi,

Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, dua pria yang yang diamankan berinsial RS(40) sebagai tekong dan bertindak sebagai ABK, berinsial S (44), keduanya warga Sungai Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (22/06/2022).

Dijelaskan Arsyad, penyeludupan narkoba dilakukan menggunakan kapal kaluk nelayan dengan disembunyikan dalam fiber tempat ikan pada Selasa (21/6/2022) kemarin.

“Dua orang penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini, berusaha mengelabui petugas, dengan menyembunyikan sabu dan pil didalam fiber ikan,” ungkap Laksmana Muda Arsyad Abdullah.

Tim mendapat informasi dari masyarakat langsung menyisiri Sungai Asahan, dan ketika melihat kapal dengan ciri – ciri yang sama, langsung dihadang petugas. Mereka berangkat dari pabrik es di daerah Kapias Tengah, Kota Tanjungbalai pada Senin(20/6/2022) sore.

"Kedua pelaku diberi handphone oleh temannya F (DPO) untuk khusus berkomunikasi dengannya. F sekarang lagi dikejar oleh petugas," papar Arsyad.

Kedua pelaku adalah kurir yang mengambil upah, berapa besarannya masih kita selidiki, tambahnya.

Untuk proses selanjutnya kasus ini akan kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, karena kami tidak punya kewenangan untuk menanganinya. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com