Revitalisasi Lapmer : Bah, Makhluk Apa Pula Itu?

Sebarkan:
Choking Susilo Sakeh. (foto/ist)
SALAH satu dosa masa lalu Pemko Medan kepada para leluhur dan anak cucu generasi milineal Kota Medan, adalah ketika mengkapitalisasi Lapangan Merdeka (Lapmer) Medan menjadi “Merdeka Walk” pada tahun 2004 lalu. Lho, kok? 

Mestinya pengelola kota maklum, bahwa Lapmer bukan sebatas ruang terbuka hijau (RTH). Tetapi, lebih dari itu, Lapmer adalah simbol dan tonggak sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, juga sejarah panjang peradaban multikultur Bangsa Indonesia. Belum lagi pepohonan Trembesi berusia ratusan tahun di sekelilingi Lapmer, maknanya jauh lebih kompleks dibanding hanya sebagai pepohonan peneduh. 

Upaya memodernisasi Lapmer sekaligus menjadi salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, dipastikan tidak memiliki konsep yang utuh dan jelas. Ditambah lagi dengan lemahnya aspek pengawasan, telah mengaburkan fungsi Lapmer sebagai ruang terbuka hijau (RTH), terkhusus fungsi dan peran Lapmer di dalam hitam-putihnya sejarah Republik Indonesia. 

Lapmer kemudian kini dikenal sebagai Merdeka Walk, ikon dan pusat hang-out Kota Medan. Lapmer yang semula terbuka dengan luas sekitar 48.877 M2 atau 4,88 Ha, kini menciut dan tertutup menjadi sekitar 28.800 m2 atau 2,88 Ha, setelah hampir separuh luasnya didirikan bangunan permanen. Di sebelah Timur, ditutup dengan bangunan parkir dan kios buku bekas, di sebelah Barat ditutupi oleh bangunan kuliner. Sedangkan di sebelah Utara dan Selatan, sebahagian juga telah ditutupi dengan bangunan permanen, berupa kantor Satlantas Polrestabes Medan, kantor UPT Dinas Pertamanan, Mushalla dan lainnya. 

[cut]
Choking Susilo Sakeh. (foto/ist)

Warga Kota Medan maupun para pendatang, kini tak lagi mengenal bahwa Lapmer memiliki peran besar, penting dan panjang dalam pembangunan peradaban multikultur di Nusantara dan sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Beberapa bangunan penanda yang pernah ada di Lapmer, kini dikesankan hanya sebagai aksesoris ruang kosong di sebuah lapangan terbuka. Berdiri, mencoba kokoh dan bertahan, namun maknanya telah tersengaja digerus oleh pengelola Kota. 

Menggugat Pemko Medan 

Prihatin atas lemahnya pengelolaan Pemko Medan atas peran dan fungsi Lapmer baik sebagai RTH, dan terutama sebagai simbol sejarah tersebut, beberapa tokoh dan aktivis masyarakat Kota Medan bergerak dan berhimpun dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kota Medan, sejak tahun 2014 lalu. Target utamanya : 

“Memerdekakan Lapangan Merdeka Medan!” 

Puluhan sosok keren bergabung di Koalisi ini. Mereka semua bukanlah sosok kaleng-kaleng atau figur masak karbit. Kebanyakan dari kalangan akademisi adalah para guru besar dan doktor dari berbagai disiplin ilmu, juga jurnalis senior, budayawan, aktivis lingkungan, praktisi hukum dan beragam profesi lainnya. 

Berbagai upaya mengingatkan, mengajak dan menyadarkan Pemko Medan agar mengembalikan Lapmer kepada peran dan fungsinya semula, terus menerus dilakukan oleh Koaliasi dengan berbagai kegiatan. Baik berupa pertunjukan budaya, sosialisasi media, diskusi, penerbitan dan banyak lainnya. 

Namun Pemko Medan memang ndableg. Mereka abaikan semua ajakan Koalisi agar Lapmer kembali ke khittah-nya. Puncaknya, Koalisi menggugat Pemko Medan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan Pokok Perkara Perdata No. 756/Pdt.G/2020/PN Medan, agar Pemko Medan menetapkan Lapmer seluas sekitar 4,88 Ha sebagai cagar budaya. PN Medan melalui keputusannya tanggal 14 Juli 2021, menyatakan Pemko Medan telah melanggar hukum dan memerintahkan Pemko Medan untuk menetapkan Lapmer seluas 4,88 Ha sebagai Cagar Budaya. 

[cut]
Choking Susilo Sakeh. (foto/ist)

Bukannya menerima putusan PN Medan tersebut, Walikota Medan Bobby Nasution malah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumut. Bersyukur, PT Sumut menolak upaya banding Bobby Nasution dan menguatkan putusan PN Medan : Lapmer sebagai Cagar Budaya! 

Tak menunggu lama, Bobby Nasution menerbitkan SK Kawasan Cagar Budaya untuk Lapmer dan beberapa kawasan lainnya di Medan melalui SK Walikota Medan No. 433/28/K/XI/2021 tertanggal 28 Oktober 2021. Selintas, terkesan Bobby Nasution sangat responsif atas keprihatinan Koalisi. Tapi itu tak berlangsung lama, karena kemudian Bobby Nasution mengumumkan akan melakukan Revitalisasi Lapmer. Proyek multiyeras ini direncanakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 400 M, dan peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 29 Juni 2022.Presiden Jokowi sendiri, tak lain adalah mertua Walikota Medan Bobby Nasution. 

Proyek yang keren : Revitalisasi Lapmer! 

Makhluk Apa Pula Itu? 

Walikota Medan Bobby Nasution sangat atraktif mensosialisasi Proyek Revitalisasi Lapmer ini. Uniknya, sampai kini disain detil, termasuk konsep detil proyek ini tak pernah dipublis kepada umum. Lebih unik lagi, Pemko Medan tak pernah sekalipun mengajak Koalisi untuk berdiskusi tentang Lapmer. Paling tidak, untuk bisa mengetahui kenapa Koalisi mengugat Pemko Medan. 

Soal kolaborasi, sebagaimana pernah kutulis sebelumnya, sepertinya memang hanya berlaku untuk fihak-fihak yang bisa sepaham dengan maunya Pemko Medan. Sedangkan untuk fihak-fihak yang menggugat, mengkritisi, melawan dan sejenisnya, pintu kolaborasi dinyatakan ditutup. 

Dan dari disain sederhana Revitalisasi Lapmer yang gencar disosialisasikan, akupun sampai pada kesimpulan sementara : bahwa ini sesungguhnya bukanlah “Revitalisasi Lapmer”, melainkan lebih berupa “Rekapitalisasi Merdeka Walk”. Yang tergambar di awal, adalah Lapmer kelak menjadi ikon Kota Medan yang sesuai dengan kebutuhan modernisasi sekaligus sebagai sumber potensial PAD. 

Akan halnya peran dan fungsinya sebagai bagian dari sejarah Panjang peradaban dan kemerdekaan Republik Indonesia, untuk sementara waktu bisalah dikantongi saja dulu. Itulah kemudian yang membuat “Revitalisasi Lapmer” menjadi makhluk aneh buatku. 

Mangkanya… 

-------------- 

*Choking Susilo Sakeh; jurnalis senior, lahir dan menetap di Medan

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com