Seluruh Fraksi DPRD Batubara Setujui Ranperda No:6 TA 2020 Menjadi Perda

Sebarkan:

Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima menghadiri sidang paripurna di gedung dewan. (foto/ist)
BATUBARA (MM) - DPRD Batubara menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Peraturan Daerah penyelenggaraan perhubungan dan nota LKPD tahun 2021.

Sidang paripurna yang digelar Senin kemarin dihadiri Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima serta dihadiri oleh unsur Forkopimda,para OPD dan Camat se-Batubara.

Sebelumnya, Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Pemkab Batubara sudah membahasatas Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan. 

Atas pembahasan ini, 10 fraksi DPRD Batubara menyetujui Ranperda perubahan Nomor 6 Tahun 2020 ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Batubara. 

"Terima kasih kepada DPRD Batubara yang telah menyetujui Ranperda Perubahan Nomor 6 Tahun 2020 dan telah memberikan dukungan maupun kerjasama dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Wakil Oky. 

Sambung Wabup, LKPD Batubara Tahun 2021 telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang empat kali. "Semoga dapat mempertahankan dan kualitas laporan keuangan di tahun selanjutnya dapat ditingkatkan," ungkap Wakil Oky. 

Atas LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2021 dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda Pemkab Batubara. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com