![]() |
Petugas Kepolisian melakukan identifikasi jenazah korban di instalasi RS. (foto/ist) |
Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan kedua pengendara menghembuskan nafas terakhirnya sebelum sempat mendapatkan perawatan medis. "Keduanya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata dia, Minggu 5 Juni 2022.
Kedua korban, kata Rusdi, adalah Andra Gultom (37) warga Jalan Marimbun, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar, dan MAH (16) seorang pelajar yang tinggal di Desa Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sebelum kejadian, dikatakannya, Andra mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 3372 WAE melaju dari arah Jalan Kertas menuju ruas Jalan Sangnaualuh kemudian belok ke kanan menuju arah Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun.
Sementara itu MAH yang mengendarai Kawasaki Ninja 250 CC tanpa nomor polisi melaju dari arah Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, menuju ke arah Jalan Sangnaualuh menuju ruas inti kota.
"Di lokasi kejadian kendaraan bertabrakan. Kedua mengalami luka berat dan meninggal dunia," ucapnya.
Rusdi menambahkan, sudah membuktikan kedua kendaraan sebagai bukti. Sementara itu, kedua korban sudah dievakuasi ke Ruang Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Djasamen Saragih. (joenainggolan)