Begal Anak Sekampung, Hermansyah Warga Desa Antara Diringkus Polres Batubara di Asahan

Sebarkan:
Tersangka begal, Hermansyan (32) mendekam di terali besi Polres Batubara. (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Tersangka pelaku begal pelajar, Hermansyah (32), warga Dusun III, Desa Antara, Kecamatan Limapuluh, diringkus Satreskrim Polres Batubara.

Pria ini ditangkap di persembunyiannya di salah satu rumah keluarganya di Dusun VI Desa Sei Alim Hasat, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Dari tangannya disita dua unit handphone hasil rampokan milik korbannya.

Tersangka Hermansyah diburon berdasarkan laporan orang tua korban, Bambang Purnonom, nomor;  LP/B /385 / VI / 2022/ SPKT / Polres Batu Bara/ Polda Sumatera utara , tanggal 01 Juni 2022.

Informasi yang diperoleh, pembegalan yang menimpa korban terjadi Rabu (1/7/2022) pukul 14.30 WIB, di Desa perkebunan Kwala Gunung, Kecamatan Limapuluh Pesisir.

Saat itu, korban Dimnas Pratama (15) dan temannya Dini Hafiza (15), keduanya warga Dusun II, Desa Antara, berboncengan sepeda motor, Saat melintas di TKP, keduan ya diserempat motor pelaku sembari menendang korban.

[cut]

Hermansyah (32) tersangka bandit begal, (foto/ist)
Akibatnya kedua korban terjungkal dari sepeda motor. Begitu korban tak berdaya, pelaku mengambil handphone milik kedua korban, lalu melarikan diri. Atas kasus ini, orang tua korban melaporkan pembegalan ke Mapolres Batubara.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti, petugas membutu tersangka yang melarikan diri ke Asahan. Upaya petugas berhasil, Rabu (14/7/2022) pukul 09.00 WIB, tersangka disergap petugas Reskrim Polres Batubara. Setelah diintrogasi tersangka mengakui, termasuk diamankan barang bukti dua unit handphone milik korban. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com