'Begal' Organ Intim Wanita di Helvetia Diringkus Polisi

Sebarkan:

MEDAN (MM) - Tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku "begal" organ intim wanita yang viral di media sosial. Dalam aksinya pelaku berpura-pura tanya alamat kepada korbannya.

Pelaku Muhammad Fadli Gunawan (31), warga Jalan  Pembangunan, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, perbuatan yang dilakukan pelaku pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Pembangunan dan terekam kamera CCTV serta viral di media sosial.

"Pelaku melakukan aksi perbuatannya tersebut dengan menggendari sepeda motor Honda Supra X warna Hitam BK 5050 AFE dan berpura pura menanyakan lokasi suatu hotel  kepada korban, kemudian pelaku menyentuh Organ Vital dari korban,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (19/7/2022).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin tanggal 18 Juli 2022.

"Berdasarkan laporan korban, pelaku kemudian diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Pembangunan," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat Reskrim mengatakan pelaku mengaku melancarkan aksinya hanya karena iseng.

"Pelaku mengaku baru pertama kali, pengakuannya hanya iseng, tapi masih kita dalami," ungkapnya.

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra milik pelaku, 1 rekaman CCTV kejadian, 1 handphone pelaku dan 1 set pakaian yang digunakan saat beraksi.

"Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun penjara,"pungkasnya. (Abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com