Humaira 8 Tahun yang Dibuang Ibunya ke sungai Ditemukan Meninggal Dunia

Sebarkan:
Petugas mengevakuasi jenazah Humaira Putri (8) di bataran sungai. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Setelah 7 hari dibuang ibu kandungnya dari jembatan kereta api ke sungai Denai, Desa Tembung, Kabupaten Deliserdang, jenazah Humaira Putri (8) ditemukan mengapung di bantaran sungai Dusun V, Desa Bandar Khalipah, Kecmatan Percut Seituan, Minggu (3/7/2022) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan mengatakan, kematian Humaira diduga dibuang ibu kandungnya yang mengalami defresi, Rika Rahmadan dari jembatan sungai Denai, Perumnas Mandala pada Minggu (26/6/2022). "Jenazah pelajar Kelas I SD tersebut sudah ditemukan dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan," kata Kompol Agustiawan.

Penemuan jenazah berawal ketika saksi, Susilo sedang mencari belut di bantaran sungai. Selanjutnya Susilo melaporkan temuan kepada Kepala Dusun (Kadus) yang kemudian disampaikan ke petugas Kepolisian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rika Ramadhan bersama putrinya Humairah (8), warga Pasar IV Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, menurut saksi berjalan di jembatan rel kereta api, sekira pukul 16.00 WIB.

Sejumlah saksi melihat, ibu korban melemparkan putrinya ke dalam sungai, yang seketika itu juga hilang terbawa arus. Sejumlah warga langsung mencoba menyelamatkan korban, namun tidak ditemukan.

Sementara itu, ibu korban yang diduga mengalami gangguan jiwa diamankan petugas ke Mapolsek Percut Seituan, guna menjalani pemeriksaan medis. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com