Langkat Targetkan Capaian Vaksinasi Booster, Afandin Minta Semua Pihak Serius

Sebarkan:
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH, meminta semua peserta rakor bekerjsama mensukseskan capaian vaksinasi booster COVID-19. (foto/ist)
PLT Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, mengajak semua pihak untuk serius mempercepat capaian vaksinasi dosis lanjutan (Booster) usia 18 tahun dalam upaya penanggulangan COVID019. Hal ini ditegaskan Afandin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang pola kantor Bupati, Senin (25/7/2022).

Dijelaskan Afandin, Rakor percepatan capaian vaksinasi Booster berdasarkan  surat edaran Mendagri RI nomor 440/3917/SJ, tentang percepatan vaksinasi dosis lanjut ( Booster) bagi masyarakat, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19.

Afandin menegaskan, pelaksana vaksin booster adalah tanggungjawab bersama. "Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik secara perorangan maupun pemerintah,” tegas Afandin.

Percepatan vaksinasi Booster digelar secara nasional dengan bergam strategi, baik proaktif, persuasif, terfokus hingga terkoordinir. Oleh karena itu, pemerintah pusat mengintgruksikan Gubernur, Bupati dan Walikota diminta melakukan langkah:

  1. Mewajibkan vaksinasi dosis lanjut (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/ fasilitas umum.  Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak dapat divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan, khusus dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit/ fasilitas kesehatan pemerintah dan anak dibawah usia 18 tahun. 
  2. Melaksanakan percepatan vaksinasi dosis lanjut (booster) sampai dengan pemerintah terendah dengan melibatkan seluruh sumber manusia yang ada. 
  3. Menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjut ( booster) secara terpusat. 
  4. Melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media cetak maupun radio dan televisi serta media online/digital, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta jaringan masyarakat yang berpengaruh akan kepentingan vaksinasi dosis lanjut (booster) bagi semua lapisan masyarakat. 
  5. Melakukan sosialisasi penggunaan dan melakukan pengawasan rutin terhadap implementasi penggunaan aplikasi pedulilindungi secara masif. Sebagai syarat untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik dengan penekanan bahwa hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi pedulilindungi yang diperkenankan masuk, kecuali tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan. 
  6. Mengintensifkan segenap upaya dan sumberdaya dalam rangka percepatan vaksinasi dosis lanjut (Booster). 
  7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan sesuai edaran menteri kepada Mendagri. 

Untuk itu, Afandin ingin semua pihak terkait melaksanakan vaksin Booster secara maksimal dan serius. Sehingga target yang telah dicanangkan pemerintah pusat dapat tercapai sesuai diharapkan. 

"Semua pihak harus terus berkoordinasi mulai tingkat dusun hingga tingkat kabupaten melalui jenjang struktur. Kita ingin Langkat mencapai target vaksin booster," tandasnya. 

Rakor dihadiri Plh Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, MKes, MM, Pasi OPS Kodim 0203/Lkt Kapten Inf Zulkarnain, Kabag OPS Polres Langkat Kompol Aris Prianto, para Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Camat serta Kelapa Puskesmas jajaran Pemkab Langkat. (mm/ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com