Tersangka pengedar sabu-sabu, JS alias Goliong diringkus polisi. (foto/ist) |
Pria berinisial JS alias Goliong ditangkap di jalan Kasuari, kecamatan Siantar Barat, diduga sedang menunggu pembeli.
Dari tangan warga jalan Simbolon itu, polisi menemukan barang bukti 13 paket sabu-sabu yang dibalut tisu dengan berat 4 gram lebih.
“Polisi menerima informasi bahwa JS merupakan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat, kemudian dilakukan pengintaian terhadapnya dan ditangkap di jalan Kasuari diduga saat menunggu pembeli," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, Minggu (17/7/2022).
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pria yang dikenalnya namun polisi yang melakukan pengembangan belum berhasil menangkapnya. Untuk proses hukum lebih lanjut Goliong dijebloskan ke RTP Mapolres Pematangsiantar.(davis)