Pelaku Pencurian Motor di Siantar Ditangkap Korbannya, 2 TSK Buron

Sebarkan:
Tersangka pelaku pencurian motor, PH (21) meringkuk di terali besi Mapolsek Siantar Martoba. (foto/ist)
PEMATANG SIANTAR (MM) - Korban pencurian sepedamotor menangkap 1 dari 3 pria yang diduga mencuri Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BK 5797 TAE.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga, mengatakan pelaku PH (21) warga kecamatan Siantar Barat bersama 2 rekannya yang buron mencuri sepedamotor Reza Raymond Siregar (36), warga Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Senin (22/8/2022) saat di parkir di jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan  Siantar Martoba.

"Pelaku dan 2 rekannya mencuri sepedamotor korban yang di parkir di jalan Tuan Rondahaim, dan berusaha membawanya kabur namun korban berhasil menemukan pelakunya," kata Manaek, Kamis (25/8/2022).

Korban bersama 2 rekannya yang melakukan pencarian, menemukan pelaku dan  2 temannya berboncengan dengn sepedamotor miliknya  di kawasan Jalan Rakuta Sembiring dan kemudian mengejarnya hingga ke eks terminal Sukadame Parluasan.

Pelaku kemudian dihentikan dan diamankan korban bersama 2 rekannya, berikut sepedamotor miliknya. Namun 2 rekan pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian polisi Polsek Siantar Martoba. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka PH ditahan di Mapolsek Siantar Martoba. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com