IRT berinsial DL (36) diambil keterangan oleh penyidik Polres Palalawan. (foto:mm/ist) |
Dengan berusai air mata, DL menceritakan tindakan asusila yang menimpanya terjadi dua pekan lalu di Jalan Pulau Payung, Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Palalawan. Kasus ini sendiri sudah dilaporkan, namun dia berharap agar pelaku segera ditangka. “Sejak saat itu saya trauma apalagi pelaku masih berkeliaran. Setiap keluar rumah saya harus ditemani suami,” katanya menangis.
Sementara itu, kuasa hukum Fam’s Law Office, Ferly Azhari SH mengatakan, sebagaimana permohonan korban DL, maka pihaknya yang sudah mendapat kuasa akan mengawal kasus ini hingga penuntupan.
“Kita sudah mendapatkan keterangan korban dan laporsan sudah berjalan dua pekan. Kita berharap aparat penegak hukum memproses kasus ini dengan menangkap pelaku,” tegas Ferly Azhari SH.
Sambung Ferly Azhari SH, dan upaya pihaknya telah mendampingi klien DL, untuk melaporkan ke Polres Pelalawan tadi siang. Ia berharap agar korban nantinya mendapatkan hak hukumnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Dikatakan Ferly Azhari, dalamm kasus ini pihaknya juga akan berada terdepan untuk membawa pelaku hingga dituntut seadil-adilnya, apalagi dalam kasus kekerasans eksual terhadap perempuan. “Untuk itu kita mendesak Kepolisian untuk menangkap segera pelaku dan hukum sesuai undang-undang,” tegasnya. (Syahrudin)