Terus Berinovasi, Kantor Pajak Medan Timur Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan:

MEDAN (MM) -  Forum Komunikasi Publik yang diadakan oleh Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur dan dihadiri secara daring sejumlah wajib pajak, pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan dunia usaha di lingkungan kerja KPP Pratama Medan Timur, Rabu (3/8/22) kemarin.

“Forum ini agar agar kami memperoleh sudut pandang dari para pengguna layanan publik. Kami ingin memperoleh saran dan akan memperbaiki standar pelayanan jika diperlukan. Saat ini terdapat 140 standar pelayanan yang secara aktif menjadi layanan unit kami,” kata Kepala KPP Pratama Medan Timur Iman Pinem.

Dipaparkan Iman, pandemi Covid-19 yang telah berjalan selama dua tahun ini telah mendorong setiap unit pelayanan publik vertikal di Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan berbagai sarana layanan sehingga lebih dapat dijangkau oleh wajib pajak.

Iman Pinem berharap pelayanan publik yang dipimpinnya selalu berbenah dan melakukan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“KPP Pratama Medan Timur telah banyak melakukan inovasi sehingga para wajib pajak tidak harus bertatap muka dengan petugas kita. Bukan hanya itu, bahkan setiap stakeholder kita dapat merasakan manfaat ini,” katanya.

Sambungnya, KPP Pratama Medan Timur memiliki 17 inovasi saat ini, seperti QR Code Pelayanan, WA Center, Medan Timur Selfcare, dan inovasi lainnya. “Biasanya wajib pajak akan mencari syarat-syarat dan bentuk formulir dari suatu pengajuan permohonan layanan. Agak merepotkan karena harus mencari dari berbagai sumber. Dengan QR Code Pelayanan, wajib pajak akan memperoleh informasi-informasi tersebut dalam satu link saja.” ujar Iman Pinem.

KPP Pratama Medan Timur juga memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak untuk mempersiapkan syarat-syarat suatu permohonan layanan publik secara mandiri, seperti fotocopy, scan, bahkan membuat ebilling sendiri.

“Tujuan utama inovasi kami adalah mengurangi intensitas tatap muka antara Wajib Pajak dengan petugas pajak, mempersingkat proses layanan dengan memanfaatkan sarana dalam jaringan (daring),” ujar Iman Pinem. (arie)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com