Tiga Tersangka Maling HP Ahmad Badri Anggota DPRD Batubara Dijebloskan Terali Besi

Sebarkan:
Tiga tersangka pencurian meringkuk di terali besi Mapolsek Labuhan Ruku. (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, menangkap tiga tersangka pelaku pencurian di lokasi terpisah, Selasa (16/8/2022).

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Feri Kusnadi mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinsial SO, FA dan MA, warga Tanjung Tiram.

Ketiga tersangka ditangkap atas laporan korban, Ahmad Badri (63) anggota DPRD Batubara, warga Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara. 

Saat itu, Ahmad Badri berada di ruangan Pondok Pesantren Darul Atiq, Desa Guntung. Korban lalu menggantungkan celananya berisi handphone dan dompet berisi surat berharga dan uang Rp2,4 juta.

Selanjutnya, korban keluar ruangan melihat para pekerja bangunan pesantren. Sekira pukul 10.00 WIB, Ahmad Badri kembali ke ruangan, dan celana yang digantungkannya sudah hilang. Atas kehilangan ini, anggota DPRD Batubara tersebut membuat laporan resmi ke Polsek Labuhan Ruku.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk, tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap tersangka FA. Setelah diperiksa, FA mengaku membeli dari tersangka MA. Sementara MA mengaku disuruh tersangka SO. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini