APPEL Desak Bupati Pelalawan Evaluasi Ulang HGU PT MS

Sebarkan:

Ketua APPEL, Ahmad Dhani S,Pd. (foto:mm/ist)
PELALAWAN (MM) – Aliansi Pemuda Pelalawan, meminta Bupati Pelalawan (APPEL), Zukri Nazar untuk mengevaluasi ulang keberadaan perkebunan PT.MS di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang diduga menggarap lahan melebihi HGU di yang ditetapkan.

“Kita berharap agar persoalan ini segera diselesaikan secara transparan sehingga tidak ada gejolak antara masyarakat dengan perusahaan yang menanamkan modal di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Jangan kecewakan warga, ini harus menjadi atensi Bupati, apalagi wilayah ini basis pendukung Zukri Nazar,” kata Ketua APPEL, Ahmad Dhani S,Pd, Jumat (2/9/2022).

Pihak APPEL dan warga, sambung Ahmad Dhani, juga sudah menyampaikan persoalan dugaan kelebihan HGU tersebut kepada pihak perusahaan PT MS. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Dinas DPMPTSP Pelalawan untuk menindaklanjuti hal ini. “Karena hal ini terkait dengan hak masyarakat dan iklim investasi agar selalu tetap kondusif,” harapnya. 

Kondusivfitas iklim investasi harus dijaga. Oleh karena itu, Ahmad Dhani berharap hak-hak masyarakat juga harus dijaga, begitu juga kepentingan perusahaan. Untuk itu dibutuhkan peranan pemerintah dalam menengahi persoalan HGU dimaksud.(syahrudin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com