Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pria Terduga Pencuri Handphone

Sebarkan:
Rendi Irawan bersama barang bukti handphone diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku. (foto:mm/ist)
BATUBARA (MM) – Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, mengamankan seorang pria Rendi Irawan, warga Dusun V, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Batubara.

Dari tangan pria ini diamankan satu unit handphone diduga hasil kejahatan. Untuk penyidikan, Rendi Irawan digelandang guna diambil keterangan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi didampingi Kanit Reskrim IPDA Cristian Panggabean, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Supiani (39), warga Desa Benteng, Kecamatan Talawi.

Dalam laporannya, Supini kehilangan dua unit handphone dan uang tunai Rp16 juta, pada Senin (8/8/2022) pukul 05.00 WIB dini hari. Saat itu, Supini bangun tidur pintu rumahnya sudah terbuka. Setelah diperiksa, 2 unit handphone dan uang tunai dalam tas raib dicuri orang.

“Atas laporan ini, petugas melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, handphone yang hilang berada di tangan Rendi Irawan. Setelah dicocokan dengan nomor mesin sesuai pembelian, handphone tersebut milik korban,” kata AKP Fery, Kamis (1/9/2022).

Untuk penyidikan, sambung AKP Fery, Rendi Irawan diboyong bersama barang bukti untuk pengembangan lanjut. “Yang bersangkutan masih diambil keterangan untuk dilakukan pengembangan,” kata Kapolsek. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com