Carut Marut Proyek Pembangunan Kantor Bupati Batubara, Helmi: Proyek Gegabah

Sebarkan:
Advocat Ferari, Helmisyam Damanik,SH, meninjau lokasi pertapakan kantor Bupati Batubara di Limapuluh, Senin (5/9/2022). (foto:mm/zein)
BATUBARA (MM) – Proyek multi year (tahun jamak) pembangunan perkantoran Bupati Batubara, dipastikan gagal setelah mendapat penolakan Fraksi Partai Golkar DPRD Batubara.

Ketua DPD Advokad Ferari Batubara, Helmisyam Damanik,SH, menilai, kegagalan ini memperlihatkan jika perencanaan yang dilakukan Pemkab Batubara, gegabah.

“Bupati terkesan gegabah menganggarkan biaya pembangunan kantor Bupati sebesar Rp35 miliar pada R-PAPBD dan Rp85 miliar pada APBD Batubara tahun 2023,” kata Helmi, Senin (5/9/2022).

Menariknya, sambung Helmi, APBD Batubara 2023 sudah ketok palu. Dalam APBD tercantum anggaran pembangunan kantor Bupati sebesar Rp85 miliar, sementara pengerjaan tahap pertama senilai Rp35 miliar gagal. 

“Anggaran tahun 2023 sebesar Rp85 miliar. Bagaimana anggaran ini bisa jalan, sementara program multi year sebesar Rp35 miliar sudah batal karena tidak disetujui DPRD,” kata Helmi, dengan nada bertanya.

Helmi juga tak sepakat jika pengerjaan persiapan lahan perkantoran dilakukan dengan sistemn swakelola, dan bahkan terkesan kurang perencanaan.

Sebagaimana diketahui, pengerjaan persiapan lahan perkantoran Bupati Batubara di eks lahan perkebunan Socfinfo Kebun Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh mulai April 2022 dikerjakan secara swakelola Dinas PUPR Batubara.

Hal ini diakui Kabid Tata Ruang Dinas PUPR sekaligus petugas PPK, Thamrin. Dikatakannya pengerjaan persiapan lahan perkantoran Bupati Batubara bersifat swakelola.

Pantauan media di lapangan, pengerjaan tersebut diawali penumbangan tanaman kelapa sawit yang berada di atas lahan yang telah digantirugi oleh Pemkab Batubara.

Usai penumbangan dilanjutkan dengan perataan lahan menggunakan alat alat berat seperti beko dan buldozer milik Dinas PUPR dengan operator TKS dinas.

Terkait BBM, operator alat berat yang tak bersedia namanya dipublikasikan jika BBM alat berat diantar  menggunakan jerigen. Sedangkan gaji operator alat berat sesuai dengan honor TKS dinas.

Sementara Thamrin memastikan BBM yang dipergunakan adalah BBM non subsidi namun demi keamanan tanki tidak ditempatkan di lokasi pengerjaan.

Meski nilai pengerjaan yang disebutkan Thamrin mencapai Rp900 juta, namun tidak terlihat ada pemasangan plang pengerjaan dilokasi sebagaimana layaknya pengerjaan proyek pemerintah.

Saat dibuka  www.sirup.lkpp.go.id Pemkab Batubara memang anggaran pengerjaan tersebut telah ditampung dalam APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2022.

Pada Sirup tercantum nama paket : Persiapan Lahan Pembangunan Gedung Kantor Bupati/Kantor Pemerintahan Kabupaten Batubara.

Sedangkan nama kegiatan adalah Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Derah, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Kabupaten/Kota.

Demikian pula pagu anggaran Rp. 1.000.000.000 bersumber Dana APBD Batubara 2022 dengan Kode RUP 30490230 dan waktu April 2022 melalui sistim swakelola. (zainudin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com