![]() |
Pengedar dan penguna narkoba bersama barang bukti kejahatan diamankan kepolisian. (foto:mm/davis) |
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Rudi Panjaitan mengatakan, dari pria berinisial S alias N, warga kecamatan Siantar Barat, polisi menyita 16 paket narkotika berbagai ukuran yang disembunyikan di beberapa tempat.
"Pelaku S alias N ditangkap hasil pengembangan tertangkapnya tersangka PA atas kepemilikan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,44 gram di rumahnya jalan Madura, Kecamatan Siantar Barat," kata Fernando, Selasa (20/9/2022).
Dari pengembangan lanjut Fernando, tersanga PA menginformasikan narkoba dibeli dari S alias N. Tidak menunggu lama polisi mendatangi tempat tinggal S alias di salah satu kost-kostan di Jalan Madur, Kecamatan Siantar Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan menambahkan saat dilakukan penggeledahan di kamar S, polisi menemukan narkoba yang disembunyikan di hlem, dompet warna pink, amplop putih yang seluruhnya berjumlah 16 paket dengan total berat bruto 24,99 gram. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka PA dan S alias N ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar. (davis)