Polres Sibolga Tepis 'Isu' Hilangkan Barang Bukti BBM

Sebarkan:
Kapolres Sibolga, AKP Taryono Raharja ketika memberikan keterangan pers atas penangkapan pelaku BBM di Kota Sibolga. (foto:mm/dok jhonny simatupang)
SIBOLGA (MM) - Polres Sibolga kembali menggelar konferensi pers untuk menepis "isu liar" terkait penangkapan kapal motor (KM) Cahaya Budi Makmur (CBM) pengangkut bahan bakar minyak (BBM) illegal jenis solar bersubsidi pada Minggu 18 September 2022 lalu. Isu liar tersebut terkait dugaan raibnya sejumlah BBM hasil tangkapan.

Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolres Sibolga pada Jumat (23/9/2022) itu, Kasat Reskirm, AKP Doni Nainggolan menegaskan, dalam penangkapan kapal pengangkut BBM dengan enam orang tersangka itu, pihak Polres Sibolga sejatinya hanya menyita barang bukti 60 ton solar di dalam kapal.

Selisih 26 ton yang tidak disampaikan secara gamblang pada konferensi pers pada Selasa (20/9) lalu, adalah bahan bakar yang digunakan oleh kapal selama melakukan kegiatan di Perairan Pantai Barat Sumatera. "Sehingga sisanya yang disebutkan raib adalah tidak benar," tukas Dodi.

Doni yang di dampingi Kasi Humas, AKP R Sormin, Kasat Intelkam AKP Agus Adhytama dan Kasatpolair, Iptu Kusdi pun, lalu menjelaskan kronologis lengkap perjalanan KM CBM mulai dari Jakarta hingga ditangkap di Sibolga oleh pihak Satpolair Polres Sibolga. Kronologis tersebut merupakan hasil keterangan para tersangka kepada pihak kepolisian.

KM CBM disebutkan berangkat dari Jakarta pada 30 Juli 2022 dengan berbekal 16 ton solar. Selama perjalanan ke Sibolga, KM CBM tercatat menghabiskan 11 ton solar dengan sisa 5 ton saat merapat di tangkahan Rustam di Kota Sibolga pada 6 Agustus 2022. Di tangkahan ini kapal diketahui mengisi solar sebanyak 30 ton. 

"Pada 9 Agustus 2022 dengan bekal 35 ton solar, kapal diperintahkan untuk berlayar ke Perairan Samudera Hindia untuk menjual BBM kepada kapal Cahaya Expres sebanyak 22 ton," ungkap Dodi. 

Selanjutnya, KM CBM kembali ke Sibolga karena harus mengantarkan korban meninggal dunia akibat sebuah kapal tenggelam di perairan Pantai Barat Sumatera. Selama perjalanan, kapal diketahui menghabiskan 10 ton solar, hingga tersisa 3 ton saat tiba di tangkahan PT ASSA di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Pada 20 Agustus di Tangkahan PT ASSA, kapal kembali mengisi BBM sebanyak 48 ton. Kemudian 30 ton di tangkahan Rustam pada 21 Agustus. Sehingga kapal har itu tercatat mengangkut 81 ton BBM dan langsung berlayar ke perairan Samudera Hindia," beber Dodi. 

Namun di Samudera Hindia, kapal mengalami kerusakan dan terpaksa harus kembali ke Sibolga. Dari proses berangkat dan pulang, kapal diketahui menghabiskan sekitar 10 ton BBM, hingga tersisa 71 ton.

"Untuk kerusakan kedua ini, kapal harus menjalani perbaikan hingga dua minggu lamanya. Dan untuk menjaga kualitas logistik (seperti sayuran dan daging) agar tetap segar dan baik, mesin kapal tetap menyala. Selama perbaikan, diperkirakan BBM terpakai sebanyak 6 ton sehingga tersisa sebanyak 65 ton," beber Dodi menambahkan.

[cut]

Kapolres Sibolga, AKP Taryono Raharja ketika memberikan keterangan pers atas penangkapan pelaku BBM di Kota Sibolga. (foto:mm/dok jhonny simatupang)
Paska perbaikan pada 18 September 2022 pukul 05.00 WIB, kapal kembali berlayar, dan tertangkap oleh petugas Satpolair Polres Sibolga di perairan Teluk Tapian Nauli ), tepatnya di belakang pulau Poncan. Selanjutnya, kapal digelandang ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pondok Batu, Sarudik, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Jadi, muatan terakhir kapal adalah 65 ton. Rinciannya 60 ton pada palka dan 5 ton untuk mesin kapal," terang Doni.

Doni pun menepis " isu liar" yang mensinyalir 26 ton dari 108 ton BBM hasil tangkapan Polres Sibolga "raib" atau tidak jelas. Hal itu ungkap Dodi, sudah terjawab, bahwa tidak ada BBM tangkapan yang hilang atau diendapkan di Polres Sibolga.

"108 ton BBM solar tersebut terpakai untuk penggunaan perjalanan Sibolga ke Samudera Hindia, beberapa kali pulang pergi. 22 ton dijual ke kapal cahaya expres, sisanya terpakai saat kapal mengalami perbaikan. Dari 65 ton yang tersisa, 60 ton disita untuk barang bukti sedangkan 5 ton dipergunakan untuk kebutuhan di kapal," tukas Dodi.

Bagaimana selanjutnya dengan barang bukti 60 ton tersebut, pihak kepolisian ungkap Dody, telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga. Barang bukti tersebut direncanakan akan dijual untuk mencegah penyusutan karena proses pemuaian. Hasilnya tetap dijadikan barang bukti.

"Ini perlu saya sampaikan kepada kawan-kawan wartawan agar ke depan tidak ada kecurigaan macam-macam kepada Polres Sibolga. Seolah-olah, Polres Sibolga menjual barang bukti yang sudah disita untuk keperluan penyelidikan," pungkas Dodi.

Tidak Main-Main dengan Mafia BBM

Sementara itu, Dodi menegaskan perintah Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja. Polres Sibolga kata dia, tidak akan bermain-main dengan mafia BBM di Sibolga. Polres Sibolga juga tidak akan berhenti pada ke enam tersangka yang telah ditetapkan.  "Selalu ada kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru," tuturnya.

Bahkan sambung Dodi, Polres Sibolga telah melakukan pemeriksaan intensif kepada pengelola Tangkahan PT ASSA dan tangkahan Rustam. Keberadaan sejumlah nama yang disebut-sebut terlibat pada praktik ilegal tersebut sedang dikejar.

"Atas nama Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja kami mohon dukungan masyarakat agar pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelewengan BBM ini bisa diusut hingga tuntas," pungkasnya.(jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com