Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja bersama tim melakukan identivikasi jenazah sopir travel warga Sunggal. (foto:mm/ist) |
Korban ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai kamar dengan tangan telentang tanpa menggunakan baju dan hanya menggunakan sehelai sarung yang melingkar dari pinggang hingga lutut kaki.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humasnya, AKP R Sormin, Senin (6/9/2022) menerangkan, korban adalah M Hidayat E (62), warga Dusun VII Binjai, Km 10 Desa Paya Deli, Gang Damai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Sebelumnya, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.00 WIB, korban tiba di Kota Sibolga dan menginap di lantai tiga rumah warga. Namun, Senin (5/9/2022) sekira pukul 15.30 WIB, istri pemilik rumah, Adima Laia, melihat korban dalam posisi tergeletak di lantai kamar dengan tangan terlentang.
Saat itu, Adima berniat memanggil korban atas suruhan suaminya untuk menemani Duhu Aro Halawa yang sedang sakit berobat ke rumah sakit.
"Adima lalu turun ke lantai satu memanggil suaminya dan menceritakan kondisi korban. Adima dan suaminya kemudian naik ke lantai tiga dan mencek kondisi korban. Korban diketahui sudah meninggal dunia," beber Sormin.
Adima dan suaminya selanjutnya, ungkap Sormin, lalu turun memanggil warga sekitar untuk menghubungi polisi terdekat. Dan tidak berapa lama, personil Polres Sibolga dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, Kasat Reskrim, AKP Dodi N, Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Martua Sinaga, dan piket SPKT bersama piket fungsi tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.
"Kemudian, korban dibawa ke RSU Ferdinand Lumban Tobing (FL Tobing) Sibolga guna dilakukan proses identifikasi. Hasilnya, korban diduga meninggal karena sakit. Sebab di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," pungkas Sormin.
Dari korban ditemukan barang bukti, berupa tas sandang coklat, handuk merah, celana jeans hitam, baju kaos coklat biru, satu unit HP hitam, dan obat - obatan seperti Cyrox 500, Zengesic, Latibet 5 gr, Nevaflox 500 gr, Tifestan Forte 500 gr, pil tanpa merk.
Sementara pihak Sat Reskrim Polres Sibolga dan Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas masih tetap melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (jhonny simatupang)