ASAHAN (MM) – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin melantikJabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan, Selasa (27/08/2022).
Wabup Tafik mengatakan, pengukuhan ini juga berdasarkan keputusan kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 pada bagian II tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Struktural Angka 5 Huruf B yang menyatakan bahwa.
Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural yang mengalami perubahan nama jabatan dan atau perubahan fungsi dan tugas jabatan, maka PNS yang bersangkutan dilantik dan diambil sumpahnya kembali.
"Berpedoman pada ketentuan tersebut, maka saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, kembali mengambil sumpah dan melantik para pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur jabatannya atau perubahan fungsi dan tugas jabatan, selain itu pengambilan sumpah dan pelantikan ini sebagai upaya pembinaan karier untuk meningkatkan pencapaian kinerja perangkat daerah," harap Wakil Bupati
Selanjutnya Wakil Bupati meminta, agar saudara menyampaikan informasi tentang perubahan nomenklatur saudara dengan Instansi Daerah, Provinsi dan Pusat yang berhubungan dengan garis koordinasi kerja saudara agar tercipta tertib administrasi sebagaimana yang kita inginkan bersama.
Harapan saya pada saudara-saudara yang dikukuhkan (dilantik hari ini), agar euforia yang anda rasakan hari ini dapat terus dipertahankan dan diwujudkan pada pelaksanaan tugas-tugas jabatan saudara nantinya, dalam bentuk inovasi inovasi dan kreativitas untuk membentuk program-program kerja baru yang lebih inovatif dan spektakuler serta dapat dirasakan masyarakat kemanfaatannya.
Kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang dikukuhkan (dilantik), hari ini, Wakil Bupati berharap, agar saudara sekalian dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, tunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara nantinya dengan berpedoman pada “3T” yaitu Tertib dalam administrasi pekerjaan, Tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan Tertib dalam penglolaan keuangan anggaran.
"Dengan mempedomani 3T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga visi menciptakan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter dapat terwujud dengan baik," harap Wakil Bupati.
Terakhir, Wakil Bupati mengingatkan kepada kita semua untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT dan mewujudkannya dalam bentuk prestasi kerja dan kebermanfaatan saudara bagi masyarakat Asahan pada jabatan yang saudara emban saat ini.
Dikesempatan ini para peserta pengukuhan diberikan tausiyah agama oleh Al-Ustadz Aswiluddin Rambe yang mengatakan, kita harus bertanggungjawab dengan amanah jabatan yang diberikan, jalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Kita juga harus saling mengingatkan satu dengan yang lain, agar tidak terjadi keselahan dalam melaksanakan tugas", ucap Aswaluddin Rambe menutup tausiyahnya.
Terlihat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Direktur UPTD Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kabupaten Asahan menandatangani fakta intergritas dengan Wakil Bupati Asahan disaksikan oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Ketua I Bidang Pembinaan Karekater Keluarga TP PKK Kabupaten AsahanYusnila Indriati Taufik beserta pengurus. (ismanto)