![]() |
Pelaku penjabretan handphone yang mengaku polisi dijebloskan terali besi. (foto:mm/ist) |
Beruntung pelaku berinsial AH (38), warga Kecamatan Siantar Martoba yang menjambret Handphone (HP) milik Ricky T. Butarbutar (27), warga Kecamatan Siantar Utara, diamankan warga lainnya dan diserahkan ke Mapolsek Siantar Utara.
Penjambretan dilakukan tersangka ketika korban Ricky melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.
Kapolsek Siantar Utara, IPTU Herli D Damanik, mengatakan, pelaku dengan mengendarai sepedamotor merampas handphone korban yang sedang dipegangnya saat mengendarai sepedamotor.
"Pelaku merampas handphone korban dari belakang, namun saat akan kabur stang sepedamotornya bersenggolan dengan stang sepedamotor yang dikendarai korban hingga keduanya terjatuh," papar Herli, Selasa (18/10/2022).
Sejumlah warga yang melihat hal itu sempat nyaris menghakimi pelaku, dan saat itu mengaku sebagai anggota Polri.
Beruntung warga lainnya mencegah tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku, dan menyerahkannya ke.Mapolsek Siantar Utara. Untuk proses hukum pelaku sudah ditahan di Mapolsek Siantar Utara. (davis)