Sah! Ilham Ritonga Jabat Ketua DPRD Sergai

Sebarkan:

SERDANG BEDAGAI (MM) -  M. Ilham Ritonga SE Resmi Dilantik menjadi  Ketua DPRD Serdang Bedagai sisa masa jabatan Periode 2019-2024  menggantikan dokter M Riski Ramadhan Hasibuan. 

Proses pelantikan dan Pengambilan Sumpah langsung  dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Serdang Bedagai Zulfikar Siregar SH,MH dalam paripurna agenda Pemberhentian dan Pelantikan Ketua DPRD Serdang Bedagai bertempat di Gedung DPRD Serdang Bedagai Sei Rampah, Senin (10/10/2022)

Sidang paripurna DPRD Serdang Bedagai dibuka Wakil Ketua DPRD Serdang Bedagai Syamsul Bahri uti undang-undang nomor 23 tahun 2014 telah terbit surat keputusan gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/784/KPTS Tahun 2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang peresmian dan pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Kabupaten Sergai. 

“Rapat paripurna mengagendakan pemberhentian ketua DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 dr. M Riski Ramadhan Hasibuan dan peresmian pengangkatan Ketua DPRD Sergai M. Ilham Ritonga, SE sisa masa jabatan 2019-2024," papar Samsul Bahri.

Ketua DPRD Serdang Bedagai M Ilham Ritonga SH sebelum menutup sidang Paripurna menyampaikan, selalu Ketua DPRD Serdang Bedagai akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai undang-undang dan fungsi, serta menjadikan lembaga DPRD Sergai tempat tumpuan masyarakat dalam menerima saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan..

Sementara itu Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya menegaskan bedasarkan UU no 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi. 

Karenanya keberadaan Ketua DPRD yang baru dapat mendorong terwujudnya kinerja seluruh anggota DPRD yang dinamis dan optimal mengingat tantangan yang di hadapi kedepan tidaklah mudah.

Bupati meminta kepada Ketua DPRD yang baru agar mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (Public Private Partnership). 

“Tantangan ini menjadi cukup penting mengingat terbatasnya sumber daya pemerintah dalam pembiayaan pembangunan, terutama terkait dengan efesiensi pembiayaan investasi dan penyediaan infrastruktur yang bervariasi dan berkualitas," tandasnya. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com