SAPMA PP Sergai Bersama Rakyat Usut Tuntas Dugaan Pencemaran Limbah Udara PT Surya Jaya Agung

Sebarkan:

Cerobong Perusahaan PT Surya Jaya Agung diduga mengeluarkan asap pabrik yang menyengat penyebab polusi udara sangat menggangu masyarakat di Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai pada Rabu (5/10/2022)
SERDANG BEDAGAI (MM) -  Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) PP Kabupaten Serdang Bedagai bersama rakyat meminta untu mengusut tuntas dugaan pencemaran limbah udara yang diakibatkan operasional perusahaan PT Surya Jaya Agung yang bergerak di bidang Pengolahan Batako yang berada di Dusun 2 Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai pada Rabu, (5/10/2022)

Pantauan awak media diseputaran Perusahaan PT Surya Jaya Agung masyarakat tanda tanya terkait operasional pabrikan. Bahkan mereka tidak mengetahui persis apa yang diproduksi perusahaan tersebut. Masyarakat ada menyebutkan perusahaan tersebut mengolah bahan material bangunan berupa batako. Anehnya masyarakat selalu mencium bau aroma menyengat terutama pada pagi, siang hingga menjelang sore terutama pada saat aktivitas sedang dalam keadaan tidak ramai. Bau aroma menyengat ini jelas mengganggu keseharian mereka, namun masyarakat setempat tidak mampu berbuat banyak.

[cut]

Menyikapi kondisi ini Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) PP Kabupaten Serdang Bedagai Bagus Fasla Zul menegaskan Pemerintah Daerah agar tidak tinggal diam dan harus mengambil tindakan tegas terhadap Perusahaan PT Surya Jaya Agung Sei Buluh ini. Karena disinyalir secara terangan-terangan telah menimbulkan polusi udara sehingga akan berdampak pada menurunnya mutu kesehatan masyarakat. 

"Kami minta pemerintah daerah lewat Dinas Lingkungan Hidup untuk turun langsung di lokasi Perusahaan PT Surya Jaya Agung guna melakukan pengechekan langsung atas dugaan pencemaran udara yang dilakukan perusahaan tersebut", tandasnya.

Sambung Bagus Fasla Zul bahwa informasi yang Ia peroleh ada  1 boiler pembakaran yang dilakukan pihak Perusahaan, namun didalam perusahaan ada pembakaran lain. Tak hanya itu pihak Perusahaan diduga tidak mengindahkan komitmen aturan yang telah dibuat dalam pengelolaan perusahaan PT Surya Jaya Agung. Dimana abu batu fly us itu harus di semprot setiap hari selesai produksi serta adakah pengujian laboratorium terakreditasi apakah berbahaya atau tidak", sebutnya.

Menurut Sumber dari Pemerintahan Desa Sei Buluh Perbaungan yang namanya enggan dituliskan menyebutkan tidak mengetahui persis operasional perusahaan PT Surya Jaya Agung. Ia tahu hanya pembuatan batako yang bahan dasarnya dari semen. Selebihnya kami tidak mengetahuinya karena jarang ke lokasi sebab pintu gerbangnya selalu tertutup",

"Adalah sesekali pak Kades Sei Buluh pak Prayetno masuk ke perusahaan, itupun hanya untuk mengecek soal drainase didalam apakah tumpat karena daerah sekitar saat hujan debit air naik sering tergenang," sebutnya. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com