DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan

Sebarkan:
Suasana sidang paripurna istimewa Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan. (foto:mm/ist)
DPRD PELALAWAN menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pelalawan. Sidang yang digelar di aula dewan tampak semarak, apalagi para pimpinan dewan dan seluruh undangan yang hadir mengenakan seragam khas daerah dalam rangka menyambut hari istimwa.

Sidang paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Baharuddin SH,MH didampingi Wakil Ketua I Syafrizal, SE, Wakil Ketua II Faizal.M.Si dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Gubernur Riau Drs. H Syamsuar, Msi, diwakili Staff Ahli Yurnalis, S.Sos. M.Si, Bupati Pelalawan H.Zukri dan Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH, Bupati Inhil beserta Forkompinda.

Tampak juga mantan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, H Tengku Azmun Jaffar, HM Harris, H Marwan Ibrahim, Drs H Zardewan MM, Sultan Pelalawan Assaidis Syarif Haji Tengku Kamaruddin Haroen Tengku Besar, serta seluruh unsur elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin mengatakan, di usia ke-23 tahun, Kabupaten Pelalawan telah banyak kemajuan pembangunan dicapai Pemerintah bersama DPRD Pelalawan. Keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat Pelalawan. Sehingga Pelalawan dapat mengejar ketinggalan sehingga mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju.

Namun hal ini tidak cukup sebagai barometer menentukan tingkat kemajuan suatu daerah, Pasalnya, kemajuan daerah harus diimbangi dengan pembangunan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki iman dan taqwa serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan demikian, maka visi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Pelalawan hingga tahun 2025 yakni terwujudnya Kabupaten Pelalawan maju, mandiri, inovatif dan berdaya saing global secara berkelanjutan dalam masyarakat inklusif yang berada, beriman, bertaqwa, dengan mengembangkan nilai budaya Melayu tahun 2025, yang kemudian diimplementasikan dalam visi RPJMD tahun 2021-2026 yakni Pelalawan Maju, dapat tercapai dengan maksimal.

Sebagai lembaga legislatif yang juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan untuk mengemban amanat dan penyambung aspirasi masyarakat, Tentunya akan terus berkomitmen untuk menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan.

Salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD Pelalawan yakni menyiapkan perangkat Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan melalui rapat paripurna, Selanjutnya Perda tersebut akan dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan" kata Ketua DPRD Baharuddin. (syahrudin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com