Joner Simangunsong. (foto:mm/awal yatim) |
Belakangan di ketahui kalau kapal ikan yang di pakai Rodi pemilik gudang PMS tersebut diduga mengunakan dokumen kapal ikan KM Naborju I atas nama Joner Simangunsong.
"Seingat saya, tujuh tahun yang lalu dokumen kapal ikan KM Naborju l ada saya titipkan pada sesorang. Dan tanpa sepengetahuan saya, dokumen kapal ikan di gunakan Rodi untuk menjalankan salah satu kapal ikannya yang berada di gudang PMS," kata Joner Simangunsong saat ditemui medanmerdeka.com, Selasa (15/11/2022) di Belawan.
Dikatakan Joner Simangunsong, pada sepekan yang lalu ,dia mengetahui kalau dokumen kapal ikan KM Naborju l atas nama dirinya dipakai oleh Rodi.
Berdasarkan hal itu, Joner Simangunsong pun mencoba mendatangi Rodi dan meminta dokumen kapal ikan tersebut.Akan tetapi, pengurus gudang PMS hanya menyerakan photo copy dokumen kapal ikan ,tanpa surat ukur kapal.
"Saya mencoba untuk meminta dokumen kapal ikan KM Naborju I.Tapi oleh pengurus gudang PMS hanya menyerahkan photo copy nya saja tanpa ada surat ukur kapal nya.Saat itu juga saya pulangkan photo copy dokumennya kepada pengurus gudang PMS." jelas Joner Simangunsong.
Akibat perbuatan Rodi selaku pemilik gudang PMS,Joner Simangunsong merasa dirugikan.Bahkan dalam waktu dekat ini, Joner Simangunsong akan membuat pengaduan ke Ditpolairud Polda Sumut.
"Sudah sangat jelas, kalau si Rodi telah melanggar hukum dan saya merasa dirugikan,dalam waktu dekat ini saya akan membuat ke Ditpolairud Polda Sumut" tutup Joner Simangunsong. (Awal Yatim)