Pengedar Narkoba Ditangkap di Areal Parkir Hotel

Sebarkan:
Tersangka pengedar ekstasi di pelataran parkir salah satu hotel di Pematang Siantar ditangkap polisi.(foto/Ist)
PEMATANG SIANTAR (MM) - Seorang pria tersangka narkoba diciduk Polisi di areal parkir salah satu hotel di Pematang Siantar. Untuk penyidikan tersangka BS dijebloskan ke terali besi.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasie Humas AKP Rusdi Yahya,Rabu (30/11/2022) mengatakan, BS (26) warga kecamatan Siantar Martoba,kota Pematang Siantar ditangkap saat berada di areal parkir salah satu hotel di jalan Rajamin Purba,kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (24/11/2022) kemarin.

"Dari tersangka BS polisi menemukan barang bukti 2 pil ekstasi warna merah jambu,y ang masih utuh dan beberapa pecahannya, dengan berat 2,44 gram serta uang tunai Rp500 ribu", ujar Rusdi.

Tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar yang sebelumnya sudah menerima informasi masyarakat tersangka merupakan pengedar narkoba di sekitat hotel tersebut.

Kepada polisi BS mengaku mendapatkan pil ekstasi dari seorang pria yang masih dalam pengejaran polisi. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.(davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com