Polrestabes Medan Bekuk 3 Pria Kurir 42 Kg Sabu-Sabu

Sebarkan:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengintrogasi para pelaku. (foto:mm/adboel)
MEDAN (MM) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar penyelundupan 42 Kg sabu-sabu yang melibatkan tiga tersangka di dua lokasi terpisah, Rabu (2/11/2022).

Kapolretabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Wakapolrestabes, AKBP Yudhi Hery Setiawan, dan Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpuang, mengatakan, tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni berinsial SMS (36) warga Jalan H.Adam Malik Medan, ZU (26) warga Bandar Klipah, Percut Seituan, dan IS (42) warga Desa Kolam, Percut Seituan, Deliserdang.

Sebelumnya petugas membuntuti mini bus yang ditumpangi tersangka melintas di Jalinsum, Medan-Tebing Tinggi, Selasa (25/10/2022) pukul 19.00 WIB. Mengetahui kendaraannya diintai, pelaku mencoba menancap gas, sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikannya.

Petugas dengan sigap mengamankan seorang sopir berinsial SMS (36) warga Jalan H.Adam Malik Medan. Setelah digeledah, ditemukan 20 bungkusan sabu-sabu seberat 20 Kg. “Setelah diintrogasi, pelaku mengaku masih menyimpan 7 bungkus di rumahnya. Malam itu juga petugas menyita barang bukti dari rumah pelaku. Pelaku mengaku mendapatkan narkoab dari pria asal Tanjungbalai,” papar Kombes Valentino.

Di lokasi terpisah, Senin (31/10/2022) pukul 15.00 WIB, tim Satnarkoba menangka dua pria berinsial IS (42) dan ZU (26) yang membawa tas berwarna hitam di Jalan Selamat ketaren, Desa Medan Estate, Percut Seituan.

“Setelah kedua pelaku diamankan, petugas menggeledah tas berisi 16 bungkus sabu-sabu dalam kemasan teh china,” pungkas Kapolrestabes Medan.

Tersangka IS (42) mengaku sabu-sabu tersebut milik tersangka ZU (26). “Tersangka IS mengaku sebagai kurir tersangka ZU dengan upah Rp8 juta. Sedangka tersangka ZU mengaku disuruh pria berinsial WL (DPO) dengan dijanjikan imbalan Rp30 juta,” ujar Kapolrestabes. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com