Kanwil DJP Sumut I Edukasi Pajak Bendahara Disdik Sumut

Sebarkan:

MEDAN (MM) – Diklat Bendahara Satuan Pendidikan Tahun 2022 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) memberikan penyuluhan pajak seputar Tata Cara Pemotongan, Pemungutan, Penyetoran Pajak.

“Kanwil DJP Sumut I menjadi narasumber pada Diklat Bendahara Satuan Pendidikan Provsu Tahun 2022,” ujar Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Bismar Fahlerie.

Sosialisasi dilaksanakan bertahap pada 14 November 2022 sampai 2 Desember 2022 yang terdiri dari 3 (tiga) angkatan.

Kanwil DJP Sumut I bekerja sama dengan unit kerja di lingkungannya untuk mengisi penyuluhan pajak tersebut. Sebanyak 60 penyuluh pajak dari 9 Kantor Pelayanan Pajak dan 1 Kanwil DJP Sumut I turut berpartisipasi.

Bismar Fahlerie berharap, kegiatan kolaborasi antar lembaga ini dapat meningkatkan sinergi untuk mewujudkan Indonesia Maju, khususnya Provinsi Sumatera Utara.

“Kami harapkan sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik, kegiatan ini menjadi media kami dalam memberikan penyuluhan tentang Hak dan Kewajiban Bendahara, yang nantinya diharapkan akan menumbuhkan kepatuhan pajak khususnya di Sumatera Utara,” ujar Bismar Fahlerie.(arie)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com