Polres OKU Ringkus Pelaku Kejahatan, 2 Diantaranya Satroni Harta Majikan

Sebarkan:
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo memaparkan pengungkapan kasus menonjol dalam sebulan terakhir. (foto:mm/ist)
OKU (MM) – Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan, satu diantaranya dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasih Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin dan Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid, dalam keterangannya mengatakan, kasus pertama yang berhasil diungkap yakni pencurian besi rel kereta api milik PT KAI, di jalur Emplasmen Stasiun Kemelek, Kelurahan Kemelek Bundung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, pada Kamis (24/3/2022) petang.

Dalam kasus ini, petugas menangkap tersangka Wigiana Nugraha. Penangkapan Wigiana berdasarkan keterangan saksi sebelumnya Yudi Darmansyah, Hendra Angga Saputra dan Toton Juhendra (menjalani hukuman). 

“Tiga tersangka sudah ditahan menjalani hukuman, sedangkan tersangka Wiginia baru tertangkap. Untuk saat ini 1 tersangka berinsial BOB masih DPO,” kata Kapolres, Selasa (6/12/2022).

Di tempat terpisah, petugas menangkap tersangka pencurian dan pemberatan Eby Mirza (22) warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

Tersangka terlibat pencurian dan pemberatan di rumah majikannya Depot Galon 3 Putra, Jalan Syek Kaliudin, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Selain membawa sepeda motor Vixion, pelaku membawa kabur handphone. Pelaku ditangkap di persembunyiannya di Lampung Barat. Dalam penyergapan ini, pelaku dihadiahi timah panas karena mencoba kabur walaupun sudah dilepaskan tembakan ke udara.

Sementara itu, satu dari tiga pelaku pencurian dan pemberatan berhasil diringkus, Hengki Sutiawan (24) pedagang warga Karang Agung, Kecamatan Simpang OKUS. Sedangka dua pelaku yang sudah teridentifikasi berinsial N dan F masih dalam DPO.

Kasus pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Warung Upik, Jalinsum, Kelurahan Sepancar Lawang, Kecamatan Baturaja Timur, Minggu (23/10/2022) pukul 19.30 WIB.

Pelaku tak lain merupakan karyawan Warung Upik. Pencurian dilakukan ketika pemilik warung berbelanja ke pasar. Saat itu, pelaku mengambil uang di lacir kasir sebesar Rp.3 juta, sejumlah rokok dan sepedamoto Honda B 3156 BIM.

Atas laporan ini, petugas gabungan Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap tersangka Hengki di rumahnya di Karang Agung, Kecamatan Simpang Okus. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam buruan petugas.

Dalam kasus berbeda, petugas meringkus pelaku penggelepan mobil Andika Putra Singa Dilaga (29) dengan modus pinjam. Atas perbuatannya pria warga Lr Sulaiman, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, mendekam diterali besi. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan I unit mobil Suzuki BG 9263 FG. (subari)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com