Poltabes Medan Tangkap Mobil Box Berisi 1 Ton Lebih Daun Ganja

Sebarkan:
Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap mobil box berisi 1 ton lebih daun ganja di bawah fly over Jalan Jamin Ginting Medan. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan mobil box BL 8237 HC bermuatan 1 ton lebih daun ganja kering, di perempatan flay over Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekalang, Kecamatan Medan Johor, Senin (12/12/2022) malam.

Dalam penyergapan ini, petugas mengamankan seorang kurir Mawardi (23), warga Desa Tempalan Pinang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.

Barang bukti yang disita dengan rincian 36 karung berisi 36 goni daun ganja dilakban kuning (@1.338 gram), ponsel, mobil box grand max BL 8237 HC dan uang tunai Rp1,8 juta. “Mobil, barang bukti dan tersangka sudah kita amankan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (13/12/2022). 

Tersangka Mawardi, sopir mobil box diintrogasi petugas. (foto:mm/ist)
Dijelaskan Kompol Rafles, berdasarkan keterangan tersangka, daun ganja seberat 1 ton lebih ini akan dikirim dari Aceh menuju Jakarta melalui jalur Kota Medan.

Berdasarkan keternagan tersangka Mawardi, daun ganja itu milik Bayu (DPO). Mawardi hanya orang suruhan yang mendapatkan upah Rp120 ribu/Kg. “Daun ganja ini rencananya mau dikirim ke seseorang di Medan yang kini masih dilakukan pengembangan,” pungkas Kasat. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com